Polri tidak main-main dalam memerangi judi online di jajaran kepolisian dan masyarakat yang terlibat. Bahkan apabila ditemukan anggota Polri yang terbukti terlibat akan ditindak tegas.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan penindakan ini diperkuat dengan keluarnya surat telegram (TR) terkait pemberantasan judi online yang diterbitkan Divisi Propam Polri.
“Saya kira terkait dengan judi online, kita sudah tegas. Dari Propam sudah mengeluarkan TR (Telegram Rahasia),” ujar Kapolri Sigit dikutip PMJ News, Sabtu (22/6/2024).
“Jadi terhadap anggota-anggota yang terlibat, kita akan melaksanakan tindakan. Mulai tindakan yang bersifat sanksi sampai dengan PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat) bila diperlukan,” sambungnya.
Mantan Kabareskrim Polri ini menjelaskan pemberantasan judi online membutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat. Mulai dari pencegahan hingga penindakan hukum.
“Dan saya kira semua elemen, semuanya bergerak untuk melaksanakan kegiatan, mulai kegiatan yang bersifat preemtif, preventif, sampai dengan penegakan hukum,” tuturnya.
Kapolri meminta seluruh jajarannya untuk bekerja maksimal dalam memberantas judi online hingga ke akar-akarnya. Kapolri menekankan pentingnya kerja sama dengan berbagai pihak terkait, baik di dalam negeri maupun internasional.
“Tentunya kita minta kepada seluruh jajaran agar dimaksimalkan menyentuh titik-titik yang selama ini mungkin sulit disentuh, tentunya bekerja sama dengan stakeholder, kerja sama internasional, sehingga kita bisa maksimal,” terangnya.
Kapolri menambahkan, jajaran Bareskrim Polri telah bekerja keras dalam mengantisipasi dan menangani kasus judi online. Kapolri juga berkomitmen untuk terus menyampaikan perkembangan penanganan kasus ini kepada publik secara berkala.
“Dan saya kira teman-teman dari Bareskrim dan seluruh jajaran semuanya bergerak untuk itu, dan tentunya secara periodik ini akan kita sampaikan, kita rilis, terkait dengan proses penanganan yang kita tangani,” tukasnya.