BALANGAN,– Bupati Balangan H Abudul Hadi melantik sebanyak 253 orang Pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Balangan menjadi Pejabat fungsional.
Pelantikan sekaligus pengambilan sumpah janji ini, di gelar di hari terakhir tahun 2021 yang bertempat di halaman Kantor Pemkab Balangan, jumat (31/12/2021).
Berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatu Negara dan Reformasi Birokrasi selanjutnya di singkat (Permen PANRB) nomor 25 tahun 2021, mengenai penyederhanaan struktural Organisasi di instansi Pemerint untuk penyederhanaan Birokrasi.
Serta, Mendagri 800/8159/OOTD tentang persetujuan penyetaraan Jabatan di lingkup Pemerintah Daerah dan Pemerintah Kota.
Dalam kesempatannya, Bupati Balangan H Abdul Hadi meminta agar para Pejabat yang sudah di lantik tersebut dapat melakukan penyesuaian diri.
Sehingga roda pemerintahan di setiap SKPD dapat berjalan debngan lancer dan semestinya, oleh karenanya Bupati berharap mereka cepat memahami tugas dan fungsi mereka masing-masing.
“Dari pejabat fungsional ini, ada beberapa bagian yang di untungkan yaitu kenaikan pendapatan, yang tadinya kelas 7 kini kelas 8, naik kelas,” kata Bupati, di hadapan awak media.
Sementara itu, Kepala BKPSDM menuturkan bahwa hal tersebut tidak merubah Jabatan hanya pergantian nama saj di penempatannya.
“Tidak ada pergantian, hanya perubahan nama Jabatan dari strukturan ke fungsional,” tuturnya.