Pambakal (kepala desa) merupakan pilar utama dalam menggerakkan masyarakat untuk mengembangkan potensi desa yang dimiliki.
Hal ini diutarakan Bupati Banjar H Saidi Mansyur saat melantik dan mengambil sumpah jabatan pambakal Pengganti Antar Waktu (PAW) periode 2022-2027 di Desa Keramat Mina, Kecamatan Cintapuri Darussalam, Kabupaten Banjar, Rabu (6/7/2022).
Saidi Mansyur menyebut perkembangan desa merupakan fondasi sekaligus tolak ukur perkembangan pemerintahan di atasnya.
“Dengan pelantikan ini Pambakal yang bersangkutan telah resmi memangku jabatan dan menjalankan tugas menyelenggarakan pemerintahan, melaksanakan pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat desa,” ujarnya.
Ia berpesan kepada Pambakal dilantik agar menjalankan amanah ini dengan baik, membangun hubungan yang baik dengan masyarakat, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan lembaga lembaga kemasyarakatan lainnya untuk membangun desa, serta bisa melanjutkan penyelenggaraan pemerintahan desa sesuai yang direncanakan untuk mewujudkan Kabupaten Banjar yang Maju, Mandiri dan Agamis (MANIS).
Pelantikan ditandai dengan pemasangan pangkat dan tanda jabatan oleh Bupati Banjar kepada Pambakal Keramat Mina H Dahliansyah.Â
Pambakal H Dahliansyah mengungkapkan, ia akan melanjutkan pemerintahan desa terdahulu dan memajukan desa sesuai dengan amanah yang diberikan.
“Kurang lebih 1.000 kepala keluarga (KK) warga Desa Keramat Mina di Kecamatan Cintapuri Darussalam,” ucapnya.
Hadir di kegiatan ini Ketua Pengadilan Negeri Martapura, perwakilan Dinas PMD, camat, forkopimcam dan pembakal se Kecamatan Cintapuri Darussalam, Pj Pambakal Keramat Mina, serta unsur BPD setempat.