Pelaihari – Pemerintah Kabupaten Tanah Laut (Tala) bersama DPRD menandatangani Nota Kesepakatan terhadap Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tala Tahun 2025–2029 dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Tala, Senin (14/4/2025).
Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Tala, H. Rahmat Trianto, didampingi Wakil Bupati H. Muhammad Zazuli, bersama unsur pimpinan DPRD Tala. Kesepakatan ini menandai langkah awal perencanaan strategis lima tahunan yang menjadi acuan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Rahmat menyampaikan apresiasi kepada jajaran legislatif atas sinergi yang telah terbangun dalam proses pembahasan dokumen awal tersebut.
“Kesepakatan ini merupakan bentuk komitmen bersama membangun Tanah Laut. Masukan DPRD menjadi komponen penting dalam penyempurnaan RPJMD sebelum berlanjut ke tahap berikutnya,” ujarnya.
Dokumen Ranwal RPJMD ini memuat visi, misi, tujuan, dan sasaran pembangunan Tala periode 2025–2029, disertai catatan dan saran strategis dari legislatif yang disebut turut memperkuat substansi dokumen.
Sebagai tindak lanjut, Pemerintah Kabupaten Tala akan mengajukan dokumen tersebut ke Gubernur Kalimantan Selatan untuk mendapatkan arahan dan sinkronisasi dengan RPJMD Provinsi Kalsel serta RPJMN 2025–2029, sesuai instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025.
Proses selanjutnya mencakup penyusunan rencana strategis (Renstra) perangkat daerah, pelaksanaan forum perangkat daerah, musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) RPJMD, reviu oleh Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), hingga penyampaian rancangan Perda RPJMD kepada DPRD untuk dibahas dan disahkan.
Dengan penandatanganan ini, tahapan RPJMD Tala resmi memasuki fase konsultasi dan finalisasi, yang akan menentukan arah pembangunan kabupaten selama lima tahun ke depan.