BerandaHabar KapuasBupati Kapuas Resmi Lepas...

Bupati Kapuas Resmi Lepas Peserta Pawai Ta’aruf Kafilah MTQH Ke 47

Terbaru

Kuala Kapuas – Pawai Ta’aruf Kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist (MTQH) ke-47 tingkat Kabupaten Kapuas Tahun 2025, secara resmi dilepaskan Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, dihalaman Rumah Jabatan Bupati, pada Kamis, (4/9/2025).

Turut hadir Wakil Bupati Kapuas, Dodo, unsur Forkopimda , Sekretaris Daerah (Sekda) Usis I. Sangkai, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah, Ketua TP PKK Kapuas, Hj. Siti Saniah Wiyatno, Ketua DWP Kapuas, Silvya Veronita Usis, para pelatih, ustadz, ustadzah, tokoh agama dan kafilah peserta pawai.

Sedikitnya 37 peserta mengikuti pawai yang berasal dari kafilah-kafilah kecamatan dan pondok pesantren, sekolah-sekolah dilengkapi atribut dan hiasan.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas, H. Muhammad Wiyatno, menyampaikan bahwa keikutsertaan para kafilah bukan sekadar rutinitas, melainkan memiliki makna penting dalam pembinaan generasi Qur’ani di Kabupaten Kapuas.

“Keikutsertaan kita mengutus anak-anak kita yang mampu memberikan prestasi serta memberi nama harum Kabupaten Kapuas,” ujarnya

Dia juga mengatakan, ini bukan hanya sekedar partisipasi dan rutinitas belaka, akan tetapi memiliki makna penting bagi kita semua, khususnya bagi anak-anak generasi Muslim kita, yakni menjadi tolak ukur keberhasilan pembelajaran baca tulis dan pemahaman Al-Qur’an. Komitmen pemerintah daerah dalam mendukung kegiatan keagamaan.

“Saya selaku Kepala Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas dalam hal ini menyambut baik keikutsertaan peserta serta partisipasinya hingga terlaksananya kegiatan ini.
Dan saya akan selalu berupaya memberikan dukungan dan perhatiannya terhadap pengembangan dan pendidikan Al-Qur’an di Kabupaten Kapuas, khususnya bagi generasi Qur’ani yang berprestasi,” tegasnya.

Wiyatno juga menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam MTQH para ustadz, ustadzah, tokoh agama, kepala organisasi perangkat daerah yang telah memberikan dukungannya dalam pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadist Tahun 2025,” demikian Bupati Kapuas.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka