BerandaHabar TapinBupati Tapin Serahkan Buku...

Bupati Tapin Serahkan Buku Nikah dan KIA kepada Peserta Isbat Nikah

Terbaru

RANTAU – Bupati Tapin H. Yamani menyerahkan secara simbolis Buku Nikah dan Kartu Identitas Anak (KIA) kepada perwakilan peserta Isbat Nikah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tapin.

Penyerahan berlangsung di Aula Tamasa, Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin, Selasa (7/7/2026).

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tapin dalam memberikan kepastian hukum bagi pasangan suami istri, sekaligus memastikan terpenuhinya hak administrasi kependudukan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Tapin menyampaikan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tapin yang telah menginisiasi dan melaksanakan program Isbat Nikah. Apresiasi juga disampaikan kepada Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten Tapin serta seluruh instansi terkait yang telah memfasilitasi kegiatan tersebut.

“Saya menyampaikan penghargaan dan apresiasi kepada Kejaksaan Negeri Tapin yang telah menginisiasi kegiatan mulia ini, serta kepada seluruh pihak yang telah berpartisipasi sehingga program ini dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Tapin,” ujar Yamani.

Menurutnya, Isbat Nikah bukan sekadar proses administrasi atau legalisasi perkawinan. Lebih dari itu, program tersebut merupakan upaya memberikan kepastian hukum kepada pasangan suami istri sekaligus menjamin perlindungan hak-hak anggota keluarga, khususnya perempuan dan anak.

Dengan adanya penetapan Isbat Nikah, masyarakat akan lebih mudah mengurus berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga dan dokumen penting lainnya.

Dokumen tersebut menjadi bagian penting dalam memperoleh pelayanan publik sekaligus memberikan perlindungan hukum bagi anggota keluarga.

“Dengan adanya penetapan Isbat Nikah, masyarakat akan lebih mudah memperoleh berbagai dokumen administrasi kependudukan, seperti akta kelahiran anak, Kartu Keluarga, dan dokumen penting lainnya yang menjadi dasar dalam memperoleh pelayanan publik serta perlindungan hukum,” jelasnya.

Yamani menegaskan, Pemerintah Kabupaten Tapin akan terus mendukung berbagai program yang dapat mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat.

Hal tersebut dilakukan agar setiap warga memperoleh hak yang sama dalam mendapatkan perlindungan hukum dan pelayanan pemerintahan.

Melalui program Isbat Nikah, pemerintah juga berharap masyarakat yang sebelumnya belum memiliki kepastian administrasi perkawinan dapat memperoleh dokumen kependudukan secara lebih lengkap, sehingga hak-hak keluarga, terutama perempuan dan anak, dapat terpenuhi.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka