Banjarbaru – Tenaga Ahli Gubernur Kalimantan Selatan, Noor Rif’at, menegaskan pentingnya penguatan dan penyelarasan strategi komunikasi antarinstansi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan. Hal ini disampaikan sebagai respons atas potensi tumpang tindih kewenangan komunikasi antara Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).
“Komunikasi antarinstansi harus terjalin secara sinergis dan selaras agar tidak menimbulkan kebingungan maupun miskomunikasi, terutama dalam penyampaian informasi terkait kebijakan dan arahan Gubernur,” ujar Rif’at usai menghadiri Sosialisasi Strategi Komunikasi (Strakom) Pemprov Kalsel 2026 di Ruang Rapat H. Maksid, Banjarbaru, Jumat (5/12/2025).
Rif’at mengungkapkan bahwa pihaknya berencana membentuk tim khusus sekaligus memanggil kedua instansi terkait untuk membahas lebih dalam, mengidentifikasi kekurangan, serta mencari solusi atas permasalahan komunikasi yang selama ini terjadi.
“Tujuannya agar strategi komunikasi Pemprov Kalsel dapat diperbaiki dan berjalan lebih efektif. Dengan begitu, penyampaian Gubernur akan lebih terarah dan terencana, serta tidak terjadi kesalahan dalam merespons isu-isu negatif yang berkembang,” jelasnya.
Ia berharap langkah perbaikan ini dapat meningkatkan kinerja komunikasi pemerintah daerah dan menghasilkan dampak positif bagi kemajuan Banua.


