Pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia, khususnya Kabupaten Banjar sejak akhir Maret 2020 mengakibatkan menurunnya tingkat penanganan pelanggaran lalu lintas dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Hukum Polres Banjar.
Kasat Lantas Polres Banjar melalui Kepala Baur SIM Polres Banjar, Ipda Wendy saat ditemui pada Rabu (16/12/2020) mengatakan memang terjadi penurunan jumlah penindakan pelanggaran lalu lintas di tahun 2020.
“Memang terjadi penurunan pelanggaran lalu lintas, sebab saat masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), banyak aktivitas ditiadakan sementara waktu sehingga masyarakat lebih banyak berdiam diri di rumah,” katanya.
Namun bukan berarti kasus Pelanggaran lalu lintas tidak ada sama sekali, Ipda Wendy mengungkapkan tetap ada dan mayoritas yang terjadi adalah pengendara yang melawan arus dan melanggar marka jalan.
“Kita lakukan penindakan penilangan dilakukan setelah pengendara yang melanggar hal tersebut. Setelah kita cek ulang, ternyata surat menyurat pelanggar tidak lengkap. Ada yang surat izin mengemudi (SIM) mati, ada juga yang pajak kendaraannya mati. Mereka ber alasannya karena Covid 19 tidak bisa membuat SIM atau membayar pajak,” jelasnya.
Selain itu jumlah penindakan pelanggaran dengan penilangan turun karena, pihaknya berdasarkan perintah dari atasan diminta untuk melakukan operasi simpatik pada masyarakat.
Sementara itu di tempat berbeda, Kanit Idik Laka Satlantas Polres Banjar, Ipda Alfian Noor pada Kamis (17/12) juga mengungkapkan hal senada, yakni angka kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 cukup menurun dibandingkan tahun 2019 karena faktor pandemi Covid 19.
“Memang sampai tanggal 17 Desember 2020 ini, angka kecelakaan lalu lintas berdasarkan data yang kami miliki berjumlah 85 kejadian. Sedangkan di tahun 2019 berjumlah 110 kejadian, lebih tinggi dari tahun sebelumnya,” paparnya.
Ipda Alfian Noor menjelaskan penurunan ini terjadi sejak Maret 2020 hingga saat ini, dimana jika tahun sebelumnya ada 10 kejadian setiap 1 bulan, sekarang jumlahnya menurun hanya terjadi 6 kejadian saja.
“Kecelakaan yang sering terjadi itu adalah kecelakaan antara sepeda motor yang dikarenakan pengemudinya lalai serta kedisiplinan dalam berkendara agak kurang. Apalagi yang sering terjadi akibat melawan arus lalu lintas dan ada yang tidak menggunakan helm,” jelasnya.
Sementara untuk kejadian kecelakaan yang melibatkan kendaraan roda 4 dan 6 itu terjadi karena pengemudi mengantuk setelah perjalanan jauh sehingga tidak mampu mengendalikan laju kendaraan yang dikendarainya.
Berdasarkan data dari Unit Laka Satlantas Polres Banjar, Ipda Alfian Noor mengungkapkan jumlah korban meninggal dunia tahun 2020 akibat kecelakaan bermotor 45 orang, menurun dari jumlah kecelakaan bermotor pada tahun 2019 yang berjumlah 61 orang per 17 Desember 2020.