KOTABARU – Dapur Sehat Lapas Kotabaru, akhirnya meraih Sertifikat Halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal, untuk penyelenggara makanan dan minuman dengan pengolahan, Selasa (6/8/2024).
Semua produk makanan dan minuman pada Dapur Sehat Lapas Kotabaru, ditetapkan halal setelah serangkaian proses seperti pengisian data terkait nomor induk usaha, pengecekan bahan makanan, cara pengolahan, serta hasil olahan.
Pengajuan sertifikat halal merupakan hal yang wajib dipenuhi oleh setiap UPT Pemasyarakatan. Hal tersebut untuk memastikan hak-hak dasar Warga Binaan terpenuhi sesuai arahan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan
Selain itu, mengingat mayoritas penghuni Lapas Kotabaru adalah muslim, maka penting untuk mendapatkan predikat halal tersebut. Bukan hanya bersih dalam pengolahan makanan, namun juga memastikan bahwa makanan yang diberikan WBP ini layak dan halal
Kalapas Kotabaru, Yosef Benyamin Yembise mengatakan, bahwa Lapas Kotabaru selain menjamin kehalalan makanan, pihak nya juga berkomitmen menjaga dapur tetap higienis dalam proses pengolahan makanan, tapi juga dalam menjaga kebersihan alat masak dan alat makan minum maupun gudang penyimpanan bahan makanan.
“Kami menjaga mutu makanan warga binaan dengan cara menjaga dapur tetap hygiene dengan memastikan kebersihan alat masak dan alat makan minum maupun gudang penyimpanan bahan makanan setiap harinya. Jatah makan juga ditempatkan dalam tempat makan dan tertata rapi,” Ungkap Kalapas.
Sementara itu, Muhammad Rafi dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal untuk penyelenggara makanan dan minuman mengatakan, bahwa dapur menjadi salah satu komponen penting di lapas karena kelalaian dalam pengelolaannya bisa berakibat fatal seperti keracunan makanan.
“Oleh karena itu, penyajian makanan yang lebih higienis dan terkelola dengan baik dapat memberikan jaminan terhadap makanan yang dikonsumsi warga binaan,” pungkas Rafi.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil