HABARKALIMANTAN, RANTAU – Video perkelahian dua pria bersenjata tajam di depan pintu masuk Pasar Keraton, Jalan H. Isbat, Kelurahan Kupang, Kecamatan Tapin Utara, Minggu (15/2/2026) sekitar pukul 08.00 Wita, sempat viral di media sosial.
Menanggapi kejadian tersebut, Polres Tapin bergerak cepat mendatangi lokasi usai menerima informasi dari masyarakat.
Kapolres Tapin AKBP Weldi Rozika melalui Kasi Humas Polres Tapin menjelaskan, peristiwa tersebut merupakan tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan luka berat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 467 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023.
“Awalnya anggota piket Polres Tapin dan Polsek Tapin Utara menerima laporan adanya perkelahian dua pria yang masing-masing menggunakan senjata tajam,” jelasnya.
Kedua pria yang terlibat yakni S alias R (42) dan S alias U (27). Akibat duel tersebut, keduanya mengalami luka serius dan langsung dilarikan ke RSUD Datu Sanggul Rantau untuk mendapatkan penanganan medis.
Polisi juga mengamankan barang bukti berupa satu bilah parang dan satu bilah pisau herder dari lokasi kejadian. Sejumlah saksi telah dimintai keterangan untuk melengkapi proses penyelidikan.
Selain melakukan pengamanan di tempat kejadian perkara (TKP), petugas juga melakukan penjagaan di rumah sakit guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan.
Sehari setelah kejadian, Senin (16/2/2026) sekitar pukul 12.00 Wita, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan.
Mediasi digelar di Kantor Desa Kakaran dan dihadiri Kepala Desa, tokoh masyarakat, tokoh agama serta keluarga masing-masing pihak.
Dalam pertemuan tersebut, kedua belah pihak sepakat untuk berdamai, saling memaafkan, serta berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari.
Apabila di kemudian hari terjadi pelanggaran atas kesepakatan tersebut, maka pihak yang bersangkutan bersedia diproses sesuai hukum yang berlaku.
Polres Tapin mengimbau masyarakat untuk menahan diri dan tidak menyelesaikan persoalan dengan kekerasan.
“Kami mengingatkan agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik-baik. Jangan sampai membawa senjata tajam yang justru membahayakan diri sendiri maupun orang lain,” tegasnya.
Situasi kamtibmas pascakejadian dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.


