Banjarbaru — Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2026, Pemerintah Kota Banjarbaru berencana memberikan relaksasi tarif parkir khusus bagi lokasi wisata yang dikelola oleh pemerintah daerah.
Kebijakan ini disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama Forkopimda yang digelar di Ballroom Grand Qin Hotel, Banjarbaru, Kamis (18/12/2025).
Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Banjarbaru, Erna Lisa Halaby, mengungkapkan capaian positif sektor perparkiran sepanjang tahun 2025. Ia menyebutkan, realisasi retribusi parkir Kota Banjarbaru berhasil melampaui target yang ditetapkan.
“Realisasi retribusi parkir Kota Banjarbaru mencapai 116 persen. Ini merupakan capaian yang luar biasa dan menunjukkan pengelolaan parkir yang semakin baik,” ujar Wali Kota.
Seiring dengan capaian tersebut, Wali Kota juga menyampaikan adanya wacana pemberian relaksasi parkir guna mendukung sektor pariwisata, khususnya pada momentum libur akhir tahun yang diprediksi akan meningkatkan kunjungan masyarakat ke berbagai objek wisata di Banjarbaru.
Rencana tersebut dibenarkan oleh Kepala Dinas Perhubungan Kota Banjarbaru, Mirhansyah. Saat diwawancarai usai kegiatan Coffee Morning, ia menjelaskan Dishub tengah menyiapkan kebijakan relaksasi tarif parkir untuk objek wisata tertentu.
“Memang ada rencana pemberian relaksasi parkir. Untuk tanggal 31 Desember hingga 1 Januari, kami merencanakan relaksasi sebesar 50 persen bagi objek wisata yang dikelola oleh Pemerintah Kota Banjarbaru,” jelas Mirhansyah.
Dengan adanya relaksasi tersebut, diharapkan sektor pariwisata kota Banjarbaru tetap tumbuh dan aktivitas ekonomi masyarakat meningkat.

