BANJARMASIN – Delapan Bank Perekonomian Rakyat (BPR) milik pemerintah kabupaten di Kalimantan Selatan bakal dikonsolidasikan menjadi satu kelembagaan dengan pusat operasional di Banjarmasin. Langkah ini didorong Gubernur Kalsel H. Muhidin untuk memperkuat layanan permodalan, terutama bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Rencana konsolidasi tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) penguatan konsolidasi BPR milik pemerintah daerah se-Kalsel di Hotel Galaxy, Banjarmasin, Selasa (13/10/2026) malam. Penandatanganan turut didampingi jajaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin, serta Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel Eddy Elminsyah Jaya.
Delapan BPR yang akan dikonsolidasikan merupakan milik pemerintah kabupaten Tabalong, Hulu Sungai Tengah, Hulu Sungai Utara, Hulu Sungai Selatan, Barito Kuala, Tapin, Kotabaru, dan Tanah Laut. Nantinya, kantor pusat kelembagaan berada di Banjarmasin, sedangkan kantor BPR yang selama ini beroperasi di masing-masing kabupaten diarahkan menjadi jaringan cabang.
“Jadi, kita gabung menjadi satu. Nanti pusatnya di Banjarmasin, sedangkan delapan BPR yang ada di kabupaten menjadi cabang,” ujar Muhidin seusai penandatanganan MoU.
Meski dilebur dalam satu kelembagaan, Muhidin menegaskan program pembiayaan yang sudah berjalan di daerah tidak boleh terabaikan. Salah satu yang menjadi perhatian ialah program pinjaman berbunga nol persen, yang selama ini menjadi bentuk dukungan pemerintah daerah bagi masyarakat. “Program pinjaman nol persen tetap dilaksanakan. Itu tetap harus berjalan,” tegasnya.
Muhidin juga membuka ruang bagi pemerintah kabupaten untuk mengusulkan program pembiayaan sesuai kebutuhan masyarakat setempat. Dengan demikian, konsolidasi diharapkan tidak menghilangkan program unggulan daerah, tetapi justru memperkuat pelaksanaannya melalui pengelolaan yang lebih terkoordinasi. Ia berharap penyatuan tersebut membuat BPR semakin optimal dalam membantu masyarakat memperoleh akses permodalan dan mengembangkan usaha.
Namun, proses penggabungan tetap harus mengikuti ketentuan OJK. Muhidin meminta Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalsel bersama OJK menyiapkan format kelembagaan dan mekanisme pelaksanaan agar konsolidasi berjalan sesuai regulasi serta tidak mengganggu keberlangsungan operasional. “Kita buat sesuai aturan yang ada. Biro Ekonomi bersama OJK menyiapkan formatnya supaya nanti tidak salah,” katanya.
Sementara itu, Direktur Utama Bank Kalsel Fachrudin mengatakan, rencana konsolidasi telah dibahas sejak sekitar dua tahun lalu dan kini dimatangkan bersama OJK serta Pemerintah Provinsi Kalsel. Menurutnya, penggabungan diperlukan untuk menyehatkan kelembagaan, meningkatkan efisiensi, dan memperkuat koordinasi bisnis. Bank Kalsel juga siap mendukung penyediaan kantor pusat di Banjarmasin serta peningkatan kapasitas komisaris, direksi, dan pegawai BPR melalui Aksel University. Konsolidasi ditargetkan memasuki tahap pelaksanaan pada April 2027, dengan sinergi bisnis yang jelas agar BPR dan Bank Kalsel dapat saling mendukung tanpa tumpang tindih.
