Dinkes Banjar Jelaskan Kasus Persalinan di Ambulans Saat Malam Lebaran
Banjar – Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar memberikan penjelasan terkait peristiwa seorang warga yang melahirkan di dalam ambulans pada Sabtu malam, 21 Maret 2026, di wilayah Rejosari, Kecamatan Mataraman.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banjar, Dr. H. Noripansyah, saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa (24/03/2026), menyampaikan bahwa pasien pada saat itu telah mendapatkan pemeriksaan awal oleh seorang bidan. Namun, bidan tersebut bukan merupakan tenaga yang sedang bertugas atau standby di fasilitas pelayanan kesehatan setempat, melainkan kebetulan merupakan warga yang berada di lokasi.
“Pasien sudah diperiksa bidan. Karena memiliki riwayat operasi caesar (SC) dan kondisi pembukaan masih dua, maka dirujuk ke rumah sakit,” jelasnya.

Ia menjelaskan, keputusan rujukan tersebut diambil sebagai langkah medis yang tepat, mengingat kondisi pasien dengan riwayat SC memiliki risiko yang harus ditangani di fasilitas kesehatan lanjutan.
Selain itu, ia juga menegaskan bahwa tidak semua desa memiliki fasilitas pelayanan kesehatan yang siaga selama 24 jam.
“Tidak semua desa ada puskesmas atau posbindu yang standby 24 jam,” ujarnya.
Dalam proses rujukan tersebut, pasien harus menempuh perjalanan cukup jauh menuju rumah sakit. Namun dalam perjalanan itulah, proses persalinan terjadi di dalam ambulans.
Meski demikian, bidan yang sebelumnya melakukan pemeriksaan dan memberikan rujukan tersebut diketahui turut menyusul dan mendampingi pasien hingga tiba di rumah sakit. Pasien pun akhirnya melahirkan dengan selamat.
Pihak keluarga sebelumnya menyebutkan bahwa kondisi tersebut berlangsung dalam situasi darurat, dengan keterbatasan akses tenaga medis secara langsung di lokasi saat kejadian.
Secara prinsip, pelayanan kegawatdaruratan dalam sistem kesehatan dituntut untuk tetap dapat diakses masyarakat melalui mekanisme tertentu, seperti rujukan cepat atau sistem siaga tenaga medis, meskipun tidak semua wilayah memiliki layanan yang tersedia secara langsung selama 24 jam.

