Upaya Pemerintah Provinsi Kalsel dibawah kepemimpinan Gubernur Kalsel H. Sahbirin Noor atau Paman Birin terhadap rencana pembangunan akses jalan baru ke dan menuju Bandara Syamsuddin Noor di Banjarbaru akhirnya membuahkan hasil.
Diperjuangkan sejak tahun 2019, akhirnya melalui Instruksi Presiden (Inpres) Tentang Alokasi Anggaran Pengerjaan Proyek Tahun 2023 sebesar Rp 462 miliar untuk pembangunan ruas jalan baru bandara sepanjang 2,85 Kilometer.
Disampaikan Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Kalsel, upaya Pemprov Kalsel untuk memuluskan pengerjaan jalan baru ini dilakukan sejak tahun 2019 hingga 2023 ini ini akhirnya membuahkan hasil.
“Alhamdulilah. Upaya yang dilakukan Pemprov atas dukungan penuh Bapak Gubernur Paman Birin bakal terwujud pembangunan akses baru jalan menuju bandara, dengan adanya Inpres pengerjaan proyek jalan tersebut,”ujar Ahmad Solhan, Kepala Dinas PUPR Pemprov Kalsel, Senin (5/6).
Disampaikan Solhan, upaya pembangunan akses jalan baru ini direncanakan sejak 2019 oleh Paman Birin dengan menyampaikan Surat Gubernur Kalsel perihal perubahan fungsi jalan dan status jalan 2020-2024.
Dimulai dengan Surat Gubernur Kalsel ke Kementerian PUPR perihal usulan kegiatan prioritas Provinsi Kalsel tertanggal 17 Juni 2019.
Lalu surat Gubernur Kalsel selanjutnya ke Kementerian PUPR pada 27 Agustus 2019, seterusnya surat serupa pada 30 September 2019.
Upaya itu diperkuat dengan pertemuan Gubernur Kalsel Paman Birin dengan Presiden Joko Widodo pada tanggal 18 Desember 2019 saat peresmian Bandara Syamsuddin Noor yang salah satu poin utamanya membicarakan terakit akses jalan baru ke dan dari Bandara Syamsuddin Noor.
Langkah kongkrit upaya Pemprov Kalsel ini juga dilakukan Dinas PUPR Kalsel dengan menganggarkan Masterplan dan DED jalan akses bandara baru dan lintas jalan bandara baru tahun 2020.
“Kita anggarkan dengan nilai kontrak sebesar Rp1.676.288.900 dan dengan diadakan Masterplan dan DED jalan akses bandara baru dan lintas jalan bandara baru perencanaan dengan biaya sebesar Rp215.293.164.100,” terang Solhan.
Solhan juga menerangkan, Dinas PUPR Kalsel Review F5 dan Amdal jalan akses bandara Syamsuddin Noor tahun 2020 tertanggal 15 Juni 2020 dengan nilai kontrak Rp834.212.500.
Kemudian pada pertemuan Gubernur Kalsel Paman Birin bersama Presiden Jokowi tanggal 21 Oktober 2021 pada peresmian Jembatan Alalak mengulang kembali membicarakan dukungan pemerintah pusat untuk pembangunan akses jalan baru ke dan dari Bandara Syamsuddin Noor, dimana pembebasan lahan yang sudah diproses hampir tutas.
Kemudian, dilakukan proses pemutakhiran data bersama Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) pada bulan Agustus 2022 untuk proses kelengkapan data usulan Inpres.
Selanjutnya berdasarkan surat Dirjen Bina Marga PUPR tertanggal 15 Maret 2023 perihal Pengiputan Data Usulan Penanganan Jalan dan Jembatan Daerah diusulkan anggaran awal Rp215.293.164.100.
Selanjutnya, setelah dilakukan pembahasan bersama BPJN maka ditetapkan pagu usulan Rp161.224.759.000 yang terdiri dari Rp158.118.961.000 untuk pekerjaan fisik dan Rp3.105.798.000 untuk konsultan pengawas dengan lebar badan jalan 20 meter, tapi pagu tersebut tidak termasuk trotoar dan lainnya.
Solhan juga menegaskan, berdasarkan rangkaian tersebut diatas, Gubernur Kalsel kembali menyurati Kementerian PUPR perihal Permohonan Jalan Akses Baru Bandara Syamsuddin Noor tertanggal 3 Februari 2023.
Sehingga, akhirnya PUPR mulai melakukan pembongkaran dan pembersihan lokasi pada bulan Mei 2023 dalam rangka persiapan pelaksanaan fisik.
“Alhamdulilah. Berbagai ikhtiar dan proses yang dipimpin Bapak Gubernur Paman Birin sejak tahun 2019, pengerjaan akses jalan baru ke dan menuju Bandara Syamsuddin Noor ini siap dilakukan,” kata Solhan.
Solhan juga menjelaskan, terkait pembebasan lahan jalan akses bandara baru Syamsuddin Noor sesuai dengan UU Nomor 2 Tahun 2021.
Baik itu mulai tahapan persiapan pengadaan tanah mulai tahun 2020-2022 hingga proses pembayaran yang dilakukan tahun 2021 hingga 2022.
Dimana, pembayaran Tahap I sebera Rp59.480.320.000 dengan 133 Persil lahan terbayarkan 113 Persil dengan realisasi Rp53.346.149.00. Sisanya 20 Persil dititipkan di Pengadilan Negeri Banjarbaru.
Pembayaran Tahap II Tahun 2022 dianggarkan Rp33.700.000.000 dengan total 93 Persil (83 Persil milik masyarakat dan 10 Persil milik merupakan fasum).
Pembayaran Tahap 2 ini, ungkap Solhan terbayarkan 75 persil dan 8 Persil dititipkan di PN Banjarbaru.
Jalan ini akan terhubung dari Jalan Lingkar Utara akses Bandara Syamsudin Noor ke jalan baru di Kelurahan Guntung Payung, menuju Jalan A Yani, tidak jauh dari seberang makam Pulau Beruang.
“Bapak Gubernur Kalsel Sahbirin Noor menyampaikan terimakasih atas perhatian Bapak Presiden Joko Widodo yang akhirnya mengabulkan dan menyetujui pembangunan akses jalan baru bandara. Semoga ini menambah kemudahan, kemaslahatan dan tentunya meningkatkan roda perekonomian rakyat Banua,” ungkap Solhan.
(Adpim/Hk)