Banjarbaru – Bank Kalimantan Selatan (Kalsel) menyerahkan Barcode QRIS kepada Kepala Dinas Perhubungan, untuk digitalisasi pembayaran retribusi parkir, di Kota Banjarbaru, bertempat di Kantor Dishub baru yang terletak di Jalan Karang Rejo, Kelurahan Guntung Manggis, Kecamatan Landasan Ulin
Senin (10/2/25).
QRIS merupakan alat pembayaran dari QR kode, yang terintegrasi langsung dengan sistem pembayaran di Indonesia.
Metode pembayaran QRIS dinilai sebagai terobosan, yang menyesuaikan perkembangan teknologi, untuk mengatasi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dalam retribusi parkir.
Dalam hal ini Kepala Dinas Perhubungan kota Banjarbaru Mirhansyah, memberikan perlengkapan berupa baju serta kartu yang mencantumkan barcode QRIS, yang dikalungkan oleh Petugas parkir resmi dari UPTD pengelolaan parkir kota Banjarbaru.
“Dengan adanya pembayaran QRIS ini tentunya petugas resminya sudah ketahuan, sudah ada ID Card nya, ada poto petugas parkir nya dan QRIS di belakangnya,” Ujar Kepala Dinas Perhubungan kota Banjarbaru Mirhansyah, Senin (10/2/25).
Jukir atau juru parkir resmi ini, akan ditempatkan di sekitaran Tepi Jalan Umum (TJU) lapangan dr. Mudjani
Mirhansyah menghimbau kepada masyarakat, perhatikan ID Card petugas juru parkir, kalau bisa bayarlah parkir dengan transaksi non-tunai.
“Jika masyarakat menemukan petugas yang meminta biaya parkir lebih dari pada yang di tetapkan Perda, bisa langsung laporkan ke dishub,” Tuntasnya.