Banjarbaru – Dinas Perhubungan (Dishub) kota Banjarbaru, melakukan razia gabungan yang dilaksanakan di Jalan Mistar Cokrokusumo, tepatnya di Kelurahan Bangkal, Kecamatan Cempaka, Selasa (11/2/2025).
Dari hasil razia tersebut di dapati puluhan kendaraan angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL), dan dishub Banjarbaru menemukan KIR palsu, yang bertandatangan kepala dinas perhubungan kota Banjarbaru.
Aries Andrianto selaku Kepala Seksi Pengendalian Operasional Lalu Lintas Dishub Kota Banjarbaru, menuturkan bahwa mereka menemukan KIR palsu saat melakukan pemeriksaan surat kepada beberapa pengendara yang telah terjaring razia.
“Ada satu temuan KIR palsu terbaru yang dikeluarkan oleh Dishub Kota Banjarbaru dengan tertanda tangan kepala dinas (Kadis),” ucapnya, Selasa (11/2/25).
Aries menjelaskan, bahwa KIR ini diduga dipalsukan, lalu menggunakan tanda tangan kepala dinas perhubungan kota Banjarbaru.
“Kita menduga ini ada oknum yang tidak bertanggung jawab, si oknum memalsukan tanda tangan Kadis pada surat KIR palsu itu. Jadi ini sudah masuk dalam pemalsuan dokumen,” Ujarnya.
“Jadi yang jelas itu sudah pidana pemalsuan dokumen. Namun terkait itu, saya koordinasi dengan Kadis untuk tindak lanjutnya,” sambungnya.
Lanjutnya, dari razia ini pihaknya mendapati sekitar 100 unit kendaraan ODOL.
“Dari 100 terperiksa, 40 unit kendaraan di antaranya kena tilang,” kata Aries.
Sementara itu dikonfirmasi terpisah, Kadishub Kota Banjarbaru, Muhammad Mirhansyah mengatakan, saat dirinya mengetahui hal tersebut, pihaknya langsung menindaklanjuti adanya KIR palsu yang menggunakan tanda tangannya.
“Jadi setelah adanya temuan dugaan KIR palsu ini, kita lakukan investigasi dan nanti akan dibawa ke Forum Penegakkan Hukum (Gakkum),” Tuntasnya.