BerandaHabar BanjarbaruDivisi Hukum Bawaslu Banjarbaru,...

Divisi Hukum Bawaslu Banjarbaru, Tanggapi Video Dugaan Money Politik Jelang PSU di Banjarbaru

Terbaru

Banjarbaru – Sebuah unggahan video yang diupload satu hari lalu di kanal YouTube, dimana video tersebut memperlihatkan dugaan money politic, menjelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) di kota Banjarbaru pada 19 April 2025 mendatang.

Video yang berdurasi 7 Menit 42 detik tersebut berjudul “Viral!!! ini temuan relawan: bagi2 uang di rumah Tahfiz”, video tersebut telah ditonton sebanyak 909 kali. Berikut link YouTube video viral https://youtu.be/HShiFuepUjc?si=K9U2jGXiZMBdwcKH

Didalam video tersebut perekam video sedang mengobrol dengan warga setempat, dan membahas masalah PSU.

Tak lama kemudian dirinya mendatangi kumpulan warga, yang dikatakan ada di lokasi TK Al Quran kawasan tersebut.

Lalu salah seorang warga sempat mencurigai perekam video, dan meminta untuk melihat HP si perekam dan sempat ingin merebut HP tersebut.

“Kamera pian (kamu),” Ujar, salah satu orang yang berada pada kumpulan tersebut.

“Jangan, tidak boleh diambil, itu hak saya, pian (kamu) aman aja kan? Tidak perlu takut soal kamera, saya masyarakat umum, jika merasa ada apa-apa jangan gelisah,” Jawaban dari perekam video, kepada salah satu warga.

Menanggapi video viral tersebut, Anggota Komisioner Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Banjarbaru, Bahrani mengatakan jika memang ada dugaan pelanggaran, silahkan laporkan ke Bawaslu Kota Banjarbaru.

“Kami pasti akan menindaklanjuti dari laporan masyarakat, sesuai dengan ketentuan,” ujarnya, Selasa (15/4/25).

Terkait video tersebut, Bahrani telah memonitor dan meminta untuk segera laporkan kepada Bawaslu Kota Banjarbaru.

“Dimohon segera melapor, sayang sekali mem-viralkan namun tidak melaporkan, jika berani mem-viralkan berarti berani untuk melaporkan ke Bawaslu kota Banjarbaru,” ucapnya.

Lanjut Bahrani, namun sesuai ketentuan pastinya ada mekanisme tersendiri yang pihaknya lakukan.

“Kita memonitor ini, kita hargai ketika ini menjadi salah satu fungsi dari kita, adanya partisipasi dari masyarakat dalam melakukan pengawasan partisipatif,” jelasnya.

Bahrani menegaskan, laporkan jika ada dugaan pelanggaran ke Bawaslu kota Banjarbaru.

“Kalau memang setelah kita sampaikan belum juga dilaporkan, yang penting jelas saja, apakah ingin dilaporkan atau tidak, ketika tidak maka akan kita lakukan penelusuran lebih lanjut,” tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka