Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banjar HM Aidil Basith menginginkan semua peserta diskusi dapat mengenal PPID (Pejabat Pengelola Informasi Daerah) untuk memberikan informasi yang diperlukan oleh masyarakat.
Hal tersebut dikatakannya saat membuka Forum Grup Diskusi (FGD) Indeks Keterbukaan Informasi Publik 2022, di Aula Kantornya, Selasa (28/6/2022) pagi.
Adanya narasumber dari Komisi Informasi Daerah Kalimantan Selatan, diharap Basith dapat memberikan pencerahan kepada peserta, bagaimana informasi yang bisa diberikan dan mana informasi yang dikecualikan.
“Hari ini diminta kepada peserta untuk membuat indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar, sehingga dapat diketahui sejauh mana keterbukaan informasi publik selama ini,” katanya.
Lebih jauh Aidil Basith berharap, informasi yang seharusnya disampaikan kepada masyarakat, bisa secara cepat, akurat dan tepat tersampaikan, sehingga masyarakat tidak ada lagi keluhan masalah informasi yang diperlukan.
Kabid Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) M Hamdani menambahkan, kegiatan ini untuk membahas dan mendiskusikan bersama terkait dengan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar tahun 2022.
Melalui kegiatan ini, dikatakan Hamdani dapat menentukan indeks keterbukaan informasi publik di Kabupaten Banjar.
“Kita melibatkan beberapa pihak, seperti dari SKPD, Kecamatan, RSUD Ratu Zalecha dan PTAM Intan Banjar,” ucapnya.
Turut hadir Wakil Ketua Komisi Informasi Daerah Kalimantan Selatan Yuniarti selaku narasumber, Sekretaris DKISP Faisal, Kasi Hubungan Media dan Layanan IKP Muhari,dan Kasubag DKISP Banjar.