KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna masa persidangan II tahun sidang 2025/2026 dengan agenda utama penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kotabaru tahun 2024 serta rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029.
Rapat yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kotabaru, Suwanti, didampingi Ketua II, Chairil Anwar. Turut hadir dalam rapat ini Wakil Bupati Kotabaru, Syairi Muhlis, staf ahli Bupati, para asisten, unsur Forkopimda, kepala SKPD, serta undangan lainnya, Kamis (27/3/2025).
Refleksi Akuntabilitas dan Transparansi Pemerintahan
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kotabaru, Suwanti, menegaskan bahwa agenda utama rapat ini adalah penyampaian pidato Bupati mengenai LKPJ tahun 2024 serta penyampaian rancangan awal RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah untuk periode 2025-2029.
“Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ini merupakan bentuk akuntabilitas pemerintah daerah kepada DPRD dan masyarakat atas pelaksanaan APBD, serta mencerminkan keterbukaan dalam penyelenggaraan pemerintahan,” ujar Suwanti.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa LKPJ menjadi instrumen penting dalam menilai kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun 2024, sekaligus menjadi pijakan dalam menyusun strategi pembangunan ke depan agar lebih efektif dan tepat sasaran.
Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Nasional
Selain membahas LKPJ, dalam rapat ini juga disampaikan rancangan awal RPJMD Kabupaten Kotabaru 2025-2029. Penyusunan RPJMD ini berpedoman pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Permendagri Nomor 86 Tahun 2017.
“Rancangan awal RPJMD harus mulai disusun segera setelah kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih dilantik. Penetapan Perda RPJMD pun harus dilakukan paling lambat enam bulan setelah pelantikan,” ungkap Suwanti.
daerah guna meningkatkan efektivitas pembangunan serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Melalui laporan ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan dan program yang telah dan akan dijalankan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat Kotabaru,” tegas Suwanti.
Setelah pembukaan rapat, acara dilanjutkan dengan penyampaian pidato Bupati Kotabaru, yang dalam kesempatan ini diwakili oleh Wakil Bupati Syairi Muhlis, mengenai LKPJ 2024 serta rancangan awal RPJMD 2025-2029.
Dengan berlangsungnya rapat paripurna ini, diharapkan tercipta sinergi yang lebih baik antara eksekutif dan legislatif dalam merancang kebijakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat Kotabaru.
Penulis M.Nasaruddin