BerandaDPRD KapuasDPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi...

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025

Terbaru

DPRD Kapuas Sampaikan Rekomendasi LHP BPK RI Tahun 2025

​Kuala Kapuas – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas secara resmi menyampaikan rekomendasi terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas.

Penyampaian ini dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-I Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026 yang digelar di ruang rapat paripurna, pada Rabu (21/1/2026).

Jalannya ​rapat dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, didampingi jajaran anggota dewan. Turut hadir dari pihak eksekutif, Wakil Bupati Kapuas Dodo, Asisten I Setda Kapuas Romulus, sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Kapuas.

Dalam pembukaan, Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, menegaskan bahwa agenda hari ini merupakan tindak lanjut dari jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang menjadi mandat konstitusional DPRD dalam mengawal penggunaan anggaran daerah.

​”Agenda paripurna hari ini adalah penyampaian rekomendasi DPRD terhadap hasil LHP BPK RI tahun 2025 kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas sebagai bagian dari fungsi pengawasan kami,” tegas Berinto.

​Rekomendasi tersebut dibacakan secara mendalam oleh anggota DPRD Kapuas, Thosibae Limin. Catatan legislatif tersebut mencakup evaluasi terhadap LHP BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya pada sektor belanja hibah, belanja modal tahun 2025, serta investasi pada Perumdam Tirta Pambelom.

Melalui rekomendasi ini, DPRD Kapuas menekankan pentingnya perbaikan sistemik dalam pengelolaan keuangan daerah agar tetap selaras dengan prinsip akuntabilitas. Langkah ini dipandang sebagai instrumen penting guna memastikan setiap rupiah APBD berdampak nyata bagi pembangunan masyarakat.

​Merespons hal tersebut, Wakil Bupati Kapuas, Dodo, yang hadir mewakili Bupati Kapuas H. Muhammad Wiyatno, memberikan apresiasi tinggi atas kinerja intensif yang dilakukan oleh pimpinan dan anggota DPRD Kapuas dalam menelaah laporan tersebut.

​”Rekomendasi yang disampaikan DPRD hari ini adalah wujud nyata dari fungsi pengawasan legislatif. Hal ini sangat penting demi terciptanya tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel di Pemerintah Kabupaten Kapuas,” ungkap Dodo dalam sambutannya.

​Pemerintah Kabupaten Kapuas menyatakan menerima dan menyambut baik seluruh poin rekomendasi yang diberikan. Pihak eksekutif mengklaim bahwa sebagian besar rekomendasi BPK RI terkait administratif maupun keuangan telah mulai ditindaklanjuti secara teknis oleh masing-masing OPD terkait.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka