BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Bahas 3...

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Terbaru

DPRD Kotabaru Bahas 3 Raperda Inisiatif, Fokus pada Penanggulangan Bencana dan Pengelolaan Sampah

Kotabaru – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan III Rapat ke-7 Tahun Sidang 2025/2026, Bertempat di ruang paripurna. Senin (6/4/2026). Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Hj Suwanti ini membahas 3 buah Raperda inisiatif, yaitu Raperda tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah, Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan, dan Raperda tentang Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah.

Dalam laporannya, Muhammad Lutfi, anggota DPRD, menjelaskan bahwa ke tiga Raperda ini disusun untuk memenuhi kebutuhan regulasi dan meningkatkan pembangunan di Kabupaten Kotabaru. “Raperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana Daerah bertujuan memperkuat landasan hukum dan pelaksanaan penanggulangan bencana di daerah,” ujarnya.

Raperda Perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru Nomor 9 Tahun 2023 tentang Ketenagakerjaan didasarkan pada Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2025 tentang pengupahan. Sementara Raperda Penyelenggaraan Pengelolaan Sampah bertujuan meningkatkan tata kelola penanganan sampah di Kabupaten Kotabaru.

Rapat paripurna ini dihadiri oleh Assisten Administrasi Umum Setda Kotabaru H. Selamat Riyadi, Forkopimda, dan seluruh anggota DPRD. Pembahasan Raperda ini merupakan bagian dari program pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Kotabaru tahun 2026.

Penulis M.Nasaruddin

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka