BerandaHabar KotabaruDPRD Kotabaru Semprot Manajemen...

DPRD Kotabaru Semprot Manajemen RSUD PJS Terkait Buruknya Pelayanan Kesehatan

Terbaru

KOTABARU – Layanan kesehatan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pangeran Jaya Sumitra (PJS) kini berada di bawah sorotan tajam. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) darurat sebagai respons atas rentetan keluhan masyarakat, termasuk tragedi meninggalnya seorang pasien akibat birokrasi yang kaku.

RDP yang digelar di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kotabaru pada Senin (5/1/2026) ini dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, S.Hut., M.M., didampingi Ketua Komisi II, Abu Suwandi, S.H., serta jajaran Komisi III.

Keresahan memuncak setelah adanya laporan seorang pasien asal Tanjung Selayar yang meninggal dunia diduga akibat lambatnya penanganan medis yang terhambat urusan administrasi. Kejadian ini memantik kemarahan anggota legislatif yang menilai pihak rumah sakit lebih mementingkan kertas kerja daripada nyawa manusia.

Ketua Komisi II, Abu Suwandi, S.H., menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus kritik pedas terhadap manajemen rumah sakit.

“Nyawa manusia lebih penting dari sekadar birokrasi! Jangan sampai visi-misi ‘Kotabaru Hebat’ terhambat karena sistem yang kaku. Jangankan masyarakat biasa, keluarga anggota DPRD saja sempat mendapat perlakuan tidak nyaman. Ini bukti ada yang salah dengan manajemen kita,” tegas Abu Suwandi dengan nada bicara tinggi.

Wakil Ketua I DPRD, Awaludin, menekankan bahwa RDP ini harus menjadi momentum evaluasi besar-besaran. DPRD mendorong perubahan pada tiga aspek utama:

Sikap Pelayanan: Tenaga medis (dokter dan perawat) harus lebih humanis dan siap siaga.

Ketersediaan SDM: Peningkatan jumlah dokter spesialis.

Fasilitas: Pembenahan sarana dan prasarana pendukung yang selama ini dikeluhkan.

“Kita sepakat bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Awal tahun ini harus menjadi awal perubahan manajemen rumah sakit. Pelayanan kesehatan adalah hak dasar masyarakat yang tidak boleh ditawar,” ujar Awaludin.

Menanggapi tekanan dari legislatif dan publik, Kepala Dinas Kesehatan Kotabaru, Erwin Simanjuntak, SKM, MAP, secara terbuka mengakui adanya celah dan kekurangan dalam pelayanan selama ini.

“RDP ini menjadi bahan koreksi keras bagi kami. Kami menyadari masih banyak kekurangan dan berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh sejalan dengan visi Bupati Kotabaru untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat,” ungkap Erwin.

Pihak Dinkes berjanji akan melakukan pembenahan internal di RSUD PJS agar insiden serupa tidak terulang kembali di masa depan.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka