BerandaHabar BanjarbaruDPRD Tindaklanjuti 3 Raperda...

DPRD Tindaklanjuti 3 Raperda Usulan Pemko Banjarbaru

Terbaru

BANJARBARU – DPRD kota Banjarbaru menggelar Rapat Paripurna, dengan acara pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian 3 buah Raperda kota Banjarbaru, sekaligus jawaban walikota Banjarbaru terhadap pandangan umum fraksi-fraksi. Bertempat di ruang graha Paripurna DPRD Banjarbaru, Selasa (3/12/24).

Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian 3 (tiga) buah Raperda.

  1. Raperda Pencegahan dan Penanggulangan Stunting.
  2. Raperda Produk Halal Usaha Mikro.
  3. Raperda Penyelenggaraan Reklame.

Berikut 8 fraksi yang menyetujui 3 buah Raperda di antaranya, Golkar, Gerindra, PDIP, Nasdem, PKB, PPP, Demokrat, PAN PKS, selanjutnya di laksanakan sesuai dengan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.

Setiap fraksi ini mengapresiasi inisiatif pemerintah kota Banjarbaru, karena telah mengajukan 3 Raperda ke DPRD kota Banjarbaru.

Ketua DPRD Kota Banjarbaru Gusti Rizky Sukma Iskandar Putra mengatakan, secara umum 3 Raperda yang di usulkan oleh pemerintah kota Banjarbaru, telah di setujui oleh semua fraksi.

“Terkait pandangan mereka perihal 3 Raperda ini, secara garis besar mereka menerima usulan Raperda ini,” ujar Gusti ketua DPRD kota Banjarbaru.

Tiga Raperda ini sudah di tindaklanjuti oleh anggota DPRD kota Banjarbaru, dengan tahapan pembentukan panitia khusus (pansus).

“Pimpinan pansus nya juga sudah kita tetapkan, dan insyaallah secepat mungkin akan kita tindaklanjuti, dalam bentuk rapat-rapat sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Lanjut ketua DPRD Banjarbaru, jika pembahasan ini tidak selesai di akhir tahun 2024, bisa saja di lanjutkan di tahun 2025.

“Kita melaksanakan ini sedini mungkin, berlanjut ke akhir tahun kalau memang tidak selesai tahun ini, tahun depan tidak masalah, target estimasi pembahasan 3 bulan,” ungkapnya.

Sementara itu Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono menuturkan, terkait Raperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting, Raperda ini akan menjadi dasar hukum pemko dalam mempercepat penurunan angka stunting di kota Banjarbaru.

“Meskipun angka stunting di Banjarbaru mengalami penurunan dan terendah di Kalsel, melalui Raperda ini pemko memiliki strategi implementasi yang ter-arah, anggaran yang cukup dan pengawasan yang ketat untuk mencapai tujuan pencegahan dan penanggulangan stunting,” tuntasnya.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka