BANJAR – Kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada Masyarakat terkait hak-hak Konsumen terus dilakukan Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Intan Kalimantan DR H Fauzan Ramon, SH MH. Kali ini kegiatan dilaksanakan di desa Pemangkih Barat Kecamatan Tatah Makmur Kabupaten Banjar.
Kegiatan diikuti tidak kurang lima puluh peserta ini mendapat sambutan antusias warga. Persoalan layanan air bersih oleh PTAM Intan Banjar yang belum maksimal bahkan beberapa daerah justru sulit mendapatkan air bersih.
Salah seorang warga Muhammad mengaku soal layanan air bersih sangat penting bagi warga dalam kebutuhan sehari-hari. Sehingga diharapkan instansi yang terkait bisa meningkatkan layanan.
“Kami berharap layanan air bersih ke daerah kami bisa ditingkatkan. Karena seperti di daerah aluh-alih banyak keluarga kami justru malah tidak mendapatkan layanan air bersih sehingga harus membeli dari pedagang,” keluh Muhammad.
Ketua Lembaga Konsumen Intan Kalimantan DR H Fauzan Ramon SH MH mengaku miris dengan kondisi yang disampaikan warga.
Sebagai ketua Lembaga konsumen yang juga anggota Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Kalimantan Selatan, pengacara senior ini juga berharap agar Masyarakat bisa aktif menyampaikan keluhan mereka kepada PTAM Intan Banjar, yang tidak kalah penting menurutnya menyampaikan dan mengadukan keluhan kepada pihaknya agar bisa ditindaklanjuti.
Karena menurutnya sesuai Undang-Undang Nomor 8 tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, Masyarakat memiliki hak untuk mendapatkan layanan sesuai dengan ketentuan.
“Masyarakat bisa menyampaikan keluhannya ke kami Yayasan Konsumen Intan dengan dating ke kantor di jalan Pramuka Banjarmasin. Sehingga dengan dasar keluhan itu kami bisa menindaklanjuti kepada instansi terkait,” jelasnya.
Selama ini menurut Fauzan dirinya sudah sering menerima keluhan dari Masyarakat soal layanan yang menjadi hak Konsumen. Sebagai orang yang bergerak dalam melakukan pembelaan kepada Masyarakat dirinya mengingatkan kepada Pemeirntah agar terus memperhatikan hak-hak Masyarakat. Apalagi soal air bersih snagat erat kaitannya dengan Kesehatan Masyarakat.
“ini tidak boleh dibiarkan. Masyarakat harus diperhatikan. Kami dari Lembaga Konsumen akan datang ke PTAM Intan Banjar untuk mempertanyakan masalah ini. Kita ingin hak-hak Masyarakat dipenuhi,” pungkas Doktor Hukum yang juga pengacara senior ini.