Event Budaya setiap tahun yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Banjar, berupa Festival Bedug (Becatuk Dauh) dan Pasar Wadai Ramadhan. Untuk tahun ini ditiadakan, menyusul status Kabupaten Banjar kini dalam fase Tanggap Darurat Bencana Non Alam Covid-19 (CoronaVirusDisease).
Menurut Kabid Kebudayaan dan Pariwisata Banjar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kab Banjar , Tisnohadi Harimurti, pembatalan pelaksanaan event budaya itu disesuaikan dengan surat edaran bupati banjar dan maklumat dari kapolri, yang mana menghimbau agar seluruh kegiatan yang berpotensi menimbulkan penyebaran covid-19 dengan mengumpulkan orang banyak agar ditiadakan.
“Seperti festival becatuk dauh yang rencananya digelar tanggal 14 hingga 15 April 2020 ini terpaksa dibatalkan. Walaupun segala bentuk prosesnya sudah kita persiapkan jauh-jauh hari, termasuk 21 grup yang telah mendaftar. Namun karena keadaan darurat ini terpaksa acara dibatalkan,” urai Harimurti.
Pihaknya pun selalu menjalin komunikasi dengan peserta agar lebih mudah memberikan pemahaman terkait pembatalan acara tersebut, meskipun para peserta telah melakukan berbagai persiapan, mulai dari latihan hingga pembelian aksesoris, namun sayang festival ini tidak bisa terselenggara.
“kita membuat grup whatsapp khusus dengan para peserta. Disana kita mengumumkan terkait pembatalan tersebut, meskipun sedikit kecewa, namun peserta bisa berlapang dada, karena demi kebaikan semua,” ungkapnya.
Untuk anggaran kegiatan Festival Becatuk Dauh (Bedug) dan Pasar Ramadan yang ada sekitar Rp 197 Juta, dana tersebut masih menunggu arahan dan instruksi dari Pemerintah Kabupaten Banjar.
“Apakah nantinya akan digeser untuk penanganan keadaan Darurat Non Becana Alam Covid-19 atau seperti apa, kami menunggu arahan Pemerintah Kabupaten Banjar, utamanya Tim Anggaran,” jelasnya.