Kotabaru,- Musyawarah Kecamatan (Muscam) Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kecamatan Pulau Laut Utara dan Kecamatan Pulau Laut Sigam digelar, bertempat di aula kantor Kecamatan Pulau Laut Utara, Kamis 2/11/2021.
Acara musyawarah Kecamatan (Muscam) dalam rangka pembentukan kepengurusan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa seluruh Indonesia. Acara ini di hadiri oleh Camat Pulau Laut Utara Paimin Silalahi, Kapolsek Pulau Laut Utara, Sekretaris Camat Pulau Laut Utara.
Muscam BPD ini langsung di buka oleh Camat Pulau Laut Utara Paimin Silalahi. Camat dalam sambutannya bahwa BPD yang ada di desa adalah salah satu ujung tombak pemerintahan di Desa. BPD harus ikut serta berperan aktif dalam pembangunan Desa, kehadiran BPD diharapkan mampu memperkuat pemerintahan Desa dan berdampak pada kemajuan Desa.
“Lembaga ini harus benar dan hadir dalam memperkuat sistem pemerintahan,” ujar Camat.
“Kehadiran BPD di tingkat desa harus mampu memastikan hak-hak masyarakat dapat terpenuhi dan mempunyai tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai BPD,” pungkasnya