Gandeng PT Comtelindo, Pemkab Banjar Targetkan 15 Desa Bebas Blank Spot
HABARKALIMANTAN – MARTAPURA – Pemerintah Kabupaten Banjar terus berupaya mengentaskan masalah kesenjangan digital di wilayahnya. Melalui Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP), pemerintah daerah kembali melakukan validasi data terhadap wilayah-wilayah yang masih belum tersentuh jaringan telekomunikasi alias blank spot.
Langkah strategis ini dibahas dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Infrastruktur Telekomunikasi yang digelar di Hotel Aeris Banjarbaru, Rabu (14/01/2026). Menggandeng PT Comtelindo sebagai inisiator, rakor ini dibuka oleh Bupati Banjar H Saidi Mansyur yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) H Yudi Andrea.
Kepala DKISP Banjar, HM Aidil Basith, mengungkapkan fakta bahwa hingga kini masih tercatat 15 desa di Kabupaten Banjar yang terisolasi dari sinyal telekomunikasi. Forum ini dimanfaatkan untuk menyatukan data dan menyusun strategi agar pemerataan sinyal segera terwujud.
“Menyikapi permasalahan sinyal tersebut, hari ini kita bekerja sama dengan PT Comtelindo dan bersama-sama mencari format yang paling tepat untuk menyelesaikannya dalam waktu secepatnya,” tegas Basith.
Basith juga menginstruksikan para camat yang hadir untuk menyodorkan data riil kondisi lapangan. Data tersebut nantinya akan disinkronisasi dalam forum untuk menemukan solusi teknis yang akurat. Ia turut mengapresiasi PT Comtelindo yang membiayai penuh kegiatan ini, seraya berharap kolaborasi ini berlanjut secara positif.
Di sisi lain, Sekda Banjar H Yudi Andrea menyoroti tantangan geografis sebagai faktor utama penghambat infrastruktur. Menurutnya, topografi Kabupaten Banjar yang luas dan unik—mulai dari pegunungan hingga area terpencil—kerap menyulitkan operator seluler dalam mendirikan menara pemancar (BTS).
“Akibatnya masih terdapat titik blank spot atau sinyal lemah yang tentu saja menghambat pelayanan publik,” ujar Yudi.
Lebih lanjut, Yudi menilai kehadiran pihak swasta seperti PT Comtelindo sangat krusial sebagai wadah pertukaran pengetahuan (transfer of knowledge). Pemerintah daerah membutuhkan paparan mengenai teknologi mutakhir yang mampu menembus area sulit, yang mungkin tidak bisa dijangkau oleh menara konvensional atau serat optik biasa.
“Semoga dari pertemuan ini terjalin komunikasi dua arah terkait data-data yang dibutuhkan dalam pemenuhan informasi daerah-daerah yang masih blank spot. Mengingat saat ini hampir seluruh layanan berbasis digital, maka persoalan blank spot ini harus kita diskusikan karena sangat mempengaruhi pelayanan dasar kepada masyarakat,” tambah Yudi.
Mengakhiri arahannya, Yudi menekankan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap skema kerja sama yang akan dibangun. Ia berharap rakor ini melahirkan rekomendasi konkret yang tidak hanya memperkuat sinergi antara pemerintah dan mitra, tetapi juga memastikan hak masyarakat atas akses informasi dapat terpenuhi secara merata.

