BerandaHabar KotabaruGas LPG 3 Kg...

Gas LPG 3 Kg Mencapai 60 Ribu Di Pengencer, Wakil Ketua DPRD Kotabaru Dan Komisi II Langsung Sidak Cek Harga Kelapangan

Terbaru

KOTABARU – Masyarakat Kabupaten Kotabaru kelas menengah ke bawah dan para pemilik usaha mikro beberapa minggu ini mengeluhkan tingginya harga gas melon atau gas LPG 3 kg yang semakin mencekik di tingkat pengencer

Keluhan dari masyarakat mengenai tingginya harga  pengencer di warung-warung mendapat perhatian khusus anggota DPRD Kotabaru khususnya Komisi II. Komisi II DPRD Kotabaru melakukan infeksi mendadak (Sidak) ke Pangkalan   dipimpin langsung oleh wakil ketua DPRD Kotabaru Awaluddin . Hal ini dilakukan untuk mengetahui adakah permainan dibalik tingginya harga di pengencer yang mengakibatkan masyarakat Kotabaru mengeluh lantaran mahalanya gas melon 3 kg bersubsidi

Wakil Ketua DPRD Kotabaru Awaluddin bersama rombongan yang di kawal oleh pihak Polres Kotabaru memulai sidak di toko Asia Jaya karena tidak di temukan gas melon 3 kg, rombongan sidak mendatanggi ke titik lain
yaitu pangkalan Karya Bakti di Kotabaru Hilir, kemudian ke Agen PT Melati Indah Mandiri dan Pangkalan Kios Rizkia Anugerah di Jalan Sukmaraga yang penjaga atau pemilik tidak ada di tempat, dan terakhir ke Pangkalan Ibu Yanti di Jalan Sisingamangajara.

Di sampaikan Wakil Ketua  DPRD Kotabaru, Awaludin, sidak hari ini adalah menindaklanjut dari beberapa laporan masyarakat yang mengeluhkan kelangkaan dan tingginya harga gas subsidi di lapangan. Terutama di pengecer.

“Harga yang  tidak wajar 50 sampai 60 ribu rupiah di eceran ini yang jadi keluhan masyarakat Kotabaru makanya kami anggota DPRD Komisi II ingin tahu bagaimana kondisi di lapangan,” terang Awal .

Awaluddin menambahkan tujuan lain dari pada sidak ini juga untuk pengawasan apakah Perbup 57 Tahun 2023 mengenai teknis penggunaan kartu kendali pendistribusian LPG 3 kg, sudah  diterapkan atau belum.

Namun yang kami tekankan agar pangkalan tidak menjual kepada yang tidak berhak hanya karena mengincar untung sesaat. Apa bila  terbukti melanggar bisa dicabut izin operasi panggalan gas 3 kg,” himbau Awal

Dari beberapa keterangan yang dihimpun, pihaknya mengakui pangkalan telah menerapkan harga penjualan sesuai HET Rp28.000 per tabung 3 kg

Adam Noor Pahlupi bagian administrasi agen PT. Hj Harmiyani Jailani mengatakan kami dari agen LPG 3 kg tidak menganjurkan pada pangkalan untuk menjual pada kepengencer karena gas tersebut bersubsidi untuk masyarakat miskin.

“Apa bila ada pangkalan di bawah pengawasan  PT. Hj Harmiyani  Jailani maka akan kami panggil dan di beri surat peringatan .Kami juga berharap  kepada pihak yang berwenang untuk mengeluarkan surat edaran untuk saling mengawasi agar  harga gas elpiji 3 kg di pengencer tidak melambung tinggi”, harapnya

Abu Suwandi, Ketua Komisi II
Dirinya menyoroti dugaan peraturan yang tidak diterapkan, sehingga menimbulkan gas untuk masyarakat miskin ini langka dan melambung tinggi di pengencer

“Ternyata masih banyak penyimpangan mengenai penggunaan gas bersubsidi dari pemerintah ini.
Mungkin setelah evaluasi bersama Satgas  diberlakukan sanksi bagi pelanggar terkait harga HET dan pendistribusian ini,”tutupnya

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka