KOTABARU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotabaru, menggelar Rapat Paripurna dengan acara tentang laporan akhir proses pembahasan fraksi-fraksi DPRD, terhadap satu buah Raperda tentang RAPBD perubahan tahun 2024, Penandatanganan bersama dan pendapat akhir Bupati Kotabaru, bertempat di Gedung DPRD Kotabaru, Jumat (9/8/2024).
Laporan akhir fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang di bacakan oleh Suwanti bahwa, pada prinsipnya Partai PDIP Kabupaten Kotabaru, menerima rancangan Peraturan Daerah dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun 2024, untuk bisa disahkan menjadi peraturan daerah APBD tahun 2024.
“Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi kepada Pemerintah Daerah yang sudah memenuhi anggaran 100 persen,” ujarnya.
Suwanti juga menyampaikan bahwa, fraksi PDIP sangat apresiasi kepada pemerintah daerah yang sudah meningkatkan pembangunan infrasturktur jalan baik itu jalan desa dan kabupaten.
“Mengingat serapan anggaran dari beberapa SKPD yang masih minim dan mengingat waktu yang sangat pendek maka diharapkan dari pada Pemerintah Daerah agar mengingat mempercepat penyerapan anggaran daerah pada masing-masing SKPD sehingga anggaran tersedia dapat bermanfaat dan jangan sampai terjadi banyak silpa di tahun ini,” tuturnya.
Fraksi PDIP meminta kepada Pemerintah Daerah serius memberikan dalam memberikan perhatian terhadap kepada bidang keolahragaan hal ini dapat menghadapi keterpurukan dalam presentasi olahraga.
“Demikian laporan fraksi PDIP kabupaten Kotabaru atas rancangan laporan daerah tentang APBD perubahan tahun anggaran 2024,” tutup Suwanti.
Penulis M.Nasaruddin
Editor AS Pemil