BerandaHabar BanjarEvaluasi Aplikasi Digital, Polres...

Evaluasi Aplikasi Digital, Polres Banjar Lakukan Penelitian Puslitbang Polri

Terbaru

Banjar – Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik Di Polres Banjar Polda Kalsel, pada Rabu (28/02/2024).

Tim Peneliti Puslitbang Polri diketuai oleh Kombes Pol. Harvin Raslin, S.H. dengan anggota Kompol Septi Astuti, S.T., M.A dan Penda Dessy Ariyani dan didampingi Konsultan dari UI Dr. Eko Sakapurnama, M.B.A., CHRM.

Polri yang presisi, modernisasi sarana dan prasarana pelayanan publik yang mudah diakses masyarakat menjadi salah satu kebijakan utama Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si.

Berbagai aplikasi berbasis teknologi informasi telah tergelar yang diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat layanan Polri kepada masyarakat pada era Police 4.0. seperti layanan teknologi informasi yang telah diluncurkan oleh Korlantas Polri melalui aplikasi digital, sebagai berikut :

• Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi);

• Aplikasi SIGNAL (pembayaran pajak kendaraan bermotor pada Samsat Digital Nasional);

• Aplikasi ETLE (layanan Electronic Traffic Law Enforcement) yang berfungsi sebagai pemberitahuan informasi tilang secara real time.

• Aplikasi IRSMC (data laka lantas sebagai salah satu Road Safety Management)

Kasi Humas Polres Banjar, AKP H Suwarji mengatakan, Keberadaan aplikasi digital Korlantas Polri ini dimaksudkan untuk memberikan manfaat bagi masyarakat yang sangat membutuhkan layanan Polri secara efektif, cepat, tepat dan mudah diakses serta transparan.

“Untuk mengetahui terkait kehandalan aplikasi digital Korlantas Polri dan kendala dalam mengoperasionalkannya, maka Puslitbang Polri perlu melakukan evaluasi melalui penelitian dengan judul Evaluasi Kualitas Aplikasi Digital Korlantas Polri Dalam Mendukung Tugas Kepolisian Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Publik dengan batasan atau ruang lingkup pada aplikasi SINAR, SIGNAL, ETLE dan IRSMS,” jelasnya.

Lebih lanjut ia menjelaskan, Adapun tujuan dari penelitian ini untuk Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah memenuhi standar aplikasi yang diamanatkan mptik (master plan teknologi informasi dan komunikasi) polri.

“Selain tujuan di atas ada pula untuk Mengetahui dan menganalisis apakah aplikasi digital Korlantas Polri sudah efektif dan efisien dalam memberikan kecepatan, kemudahan dan transparansi pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.

Sambung Suwarji, Kegiatan penelitian ini akan dilaksanakan di 9 (sembilan) Polda sampel dan salah satunya di Polda Kalsel dan Polres jajaran mulai tanggal 26 s.d 29 Februari 2024.

“Melalui pendekatan secara kuantitatif dan kualitatif, pengumpulan data penelitian dengan melakukan pengisian kuesioner secara online dan pengecekan/observasi penggunaan aplikasi digital Korlantas Polri diiringi dengan wawancara mendalam kepada para informan baik operator aplikasi, perwakilan masyarakat dan dari instansi terkait yaitu Dispenda dan Jasa Raharja,” pungkasnya.

Penulis Yanti

Editor AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka