BerandaHabar BanjarRenovasi GH Sultan Sulaiman,...

Renovasi GH Sultan Sulaiman, Pemkab Banjar Kucurkan Dana 500 Juta Rupiah

Terbaru

Pasca dilanda Pandemi Covid-19 hingga sempat digunakan sebagai wadah karantina bagi pasien Positif Covid-19, Guest House (GH) Sultan Sulaiman yang berlokasi di Jalan Ahmad Yani KM 39, Martapura, itu selain sepi peminat juga bangunannya mengalami kerusakan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Umum, Khairullah Anshari saat ditemui, Senin (24/10/23).

Khairullah menyebut, hal tersebutlah yang membuat Pemerintah Kabupaten Banjar  melalui Bagian Umum Setda Kab Banjar berkomitmen untuk melakukan perbaikan pada bangunan. 

IMG20231023144918 scaled
Khairullah Anshari, Kepala Bagian Umum Setda Kab Banjar, saat diwawancarai, Senin (23/10/23). Foto : Humaira

“Perbaikan tersebut didasari oleh kondisi kamar yang tidak terawat lagi pasca pandemi covid beberapa waktu yang lalu,” ungkap Khairullah.

Menurutnya, Meski GH Sultan Sulaiman untuk saat ini sangat sepi peminat, namun untuk aula GH masih ramai di sewa untuk kebutuhan dinas dan acara-acara lainnya.

“Biasanya kalau ada orang yang mau menginap di Guest House Sultan Sulaiman, pas melihat kondisi kamar, mereka langsung tidak minat. Oleh sebab kami lakukan perbaikan,” ujar Khairullah.

IMG20231024162753 scaled
Nampak bagian dalam Guest House Sultan Sulaiman yang sedang dalam tahap renovasi.

Khairullah mengungkapkan saat ini pihaknya sudah melakukan proses perbaikan Guest House tersebut.

Untuk anggaran, tambah Khairullah, Pemkab Banjar mengucurkan sedikitnya  Rp 500 juta untuk memperbaiki bangunan gedung tersebut.

“Prosesnya melalui lelang, Setelah selesai diperbaiki nanti, kita akan promosikan GH, dengan membagikan brosur dan promosi di sosial media agar kembali laku,” bebernya.

Kabag Umum Setda Kab Banjar ini juga mengatakan jika untuk harga sewa di Guest House sultan sulaiman dananya akan menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD), dengan harga kamar standar Rp 300 ribu, meeting dinas di aula Rp 1 juta.

“Kalau meeting dinas perorangan Rp 2 juta, kalau yang komersial Rp 3 juta, komersial maksudnya kalau ada orang membuka pameran disitu,” tutupnya.

Penulis : Humaira

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka