Hotel Aeris Banjarbaru yang berlokasi di Jalan Panglima Bantur Banjarbaru, akan menggelar grand opening pada Agustus 2024, dan hingga saat ini pihak Manajemen Aeris Hotel masih berproses dalam melengkapi izin sesuai dengan permintaan Pemerintah Kota Banjarbaru.
Adapun izin yang telah selesai di lengkapi pihak Aeris Hotel meliputi sertifikat laik sehat, pelatihan mandiri penjamah makanan, dan sertifikat laik fungsi.
Sedangkan untuk yang belum selesai berproses mencakup persetujuan Lingkungan Hidup yang saat ini ditangani oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Banjarbaru, serta Analisis Dampak Lalu Lintas (Andalalin) dari Dinas Perhubungan (Dishub) Banjarbaru.
Kepala Dinas LH Kota Banjarbaru, Sirajoni menerangkan bahwa sampai saat ini, pihak nya belum menerima dokumen perbaikan dari manajemen Aeris dan konsultan.
“Manajemen Aeris bersama konsultannya masih dalam tahap melengkapi dokumen, yang saat ini masih belum sempurna lagi,” Ucapnya, Senin (15/7/2024).
Lanjut Sirajoni, sebelumnya manajemen Aeris ini telah memiliki izin persetujuan lingkungan, namun bertabrakan dengan undang-undang yang terbaru.
“Jadi mereka disyaratkan untuk melakukan perbaikan atau perubahan, perubahan ini bisa sampai berupa perubahan dokumen, masalah waktunya tergantung konsultannya, mereka masuk ke kami bersama dokumen konsultannya yang nanti akan kami cek lagi kami verifikasi lagi kami uji lagi dengan tim kami,” Tuturnya.
Masih kata Sirajoni, dalam aturan lingkungan hidup yang sekarang dijelaskannya memuat persetujuan teknis, seperti bagaimana pengolahan limbahnya hingga B3.
“Setelah kajian perbaikan tersebut selesai baru lah, diverifikasi kembali oleh tim DLH,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Banjarbaru Muhammad Mirhansyah mengatakan, hingga saat ini pihaknya juga belum menerima hasil pembaharuan kajian, terkait Andalalin dari konsultan dan manajemen Aeris.
“Andalalin mereka sudah tidak sesuai dan harus diperbaharui melalui kajian yang dilaksanakan oleh pihak Aeris dengan konsultan,” ucapnya.
Sambung Mirhan, guna Andalalin ini agar jangan sampai ada hambatan maupun kepadatan lalu lintas, saat Aeris ini telah beroperasi nantinya.
“Jika kajian itu selesai, maka kita bisa memberikan rekomendasi ke pada mereka, baik berupa penambahan rambu, penambahan zebra cross, maupun satuan ruang parkirnya,” ungkapnya.
Masih kata Mirhansyah, selain itu bisa juga rekomendasi pengaturan arah jalan dari yang searah jadi dua arah, pintu keluar masuk hotel , termasuk standar parkir yang bisa memuat parkir prioritas.
“Kalau kajiannya sudah keluar maka ada rekomendasi dari saya, kalau belum ya rekomendasinya itu belum saya tandatangani,” Pungkasnya.