Wali Kota Banjarbaru menghadiri Rapat Paripurna DPRD kota Banjarbaru, dalam rangka Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025. Bertempat di Ruang Graha Paripurna Lt. 03 Gedung DPRD Kota Banjarbaru. Senin (15/7).
Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Fadliansyah Akbar, dan di hadiri juga Wakil Wali Kota Banjarbaru Wartono, seluruh, anggota DPRD Banjarbaru, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lingkup pemerintah kota Banjarbaru, Camat dan Lurah Banjarbaru.
Wali Kota Banjarbaru H.M. Aditya Mufti Arifin mengatakan, pada hari ini, pemerintah kota Banjarbaru menyampaikan KUA-PPAS mengenai proyeksi APBD kota Banjarbaru tahun 2025.
“Sesuai dengan proyeksi kita jadi insyaallah APBD kita ini tembus Rp.1,5 Triliun, jadi alhamdulillah setiap tahun meningkat. Ini sudah tembus di angka Rp. 1,5 triliun lebih,” Ucapnya.
Aditya berharap, mudah-mudahan dengan semakin banyaknya anggaran pemerintah, semakin banyak pembangunan, dan program yang bermanfaat untuk masyarakat.
“Tentunya ini bisa di rasa dan di manfaat oleh masyarakat, untuk kenaikan APBD nya sekitar 10 persen,” ujarnya.
Lanjutnya, yang di prioritaskan dalam anggaran yaitu belanja modal, insfrastruktur.
“Karena hari ini masih ada jalan yang belum ber aspal, ada juga daerah yang drainase nya belum terbangun, ada juga beberapa pembangunan kantor, perbaikan kantor, melengkapi sarana dan prasarana, ini menjadi prioritas pemerintah kota Banjarbaru,” Tuturnya.
Sementara itu, Ketua DPRD kota Banjarbaru Fadliansyah Akbar menuturkan, pada kegiatan paripurna hari ini DPRD Banjarbaru melaksanakan rancangan KUA-PPAS tahun 2025.
“Dalam rencana KUA-PPAS tahun 2025 ini merupakan rencana tahap awal, sama seperti tahun kemarin sekitar 1,4 triliun pendapatan APBD kita tahun 2025,” terangnya.
Fadliansyah berharap dengan adanya APBD ini, program-program yang belum terselesaikan bisa di lanjutkan di tahun 2025.
“Program-program prioritas di kota Banjarbaru, penanganan mitigasi banjir, stunting. Intinya setelah pembahasan ini kita akan sepakat anggaran prioritas SKPD itu berapa-berapa,” Tuturnya.
Masih kata Fadliansyah, sebelum habis masa jabatan anggota periode 2019-2024 ini pihaknya bisa mengesahkan perda KUA-PPAS 2025.
“DRPD Banjarbaru akan mencoret anggaran SKPD jika prioritas nya kurang kepada masyarakat, kita akan memprioritaskan SKPD yang memang benar-benar membutuhkan bantuan anggaran, guna pelayanan masyarakat” tuntasnya.