SAMARINDA. Proses evakuasi Harimau yang menerkam salah satu warga Kota Samarinda dilakukan, Sabtu (18/11/2023) kemarin.
Sayangnya seluruh awak media tak diperbolehkan ikut masuk ke dalam kandang Harimau sepanjang 1,5 meter dan tinggi 1 meter tersebut.
“Nanti Harimaunya dibawa menggunakan kandang seberat 120 kilogram,” sebut Kepala Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Kaltim Ari Wibawanto kepada awak media yang dijumpai di rumah bernomor 99, Jalan Wahid Hasyim II, RT 11, Kelurahan Sempaja Barat, Kecamatan Samarinda Utara tersebut, Minggu (19/11).
Sementara itu, Dokter Hewan Amir Ma’ruf selaku Peneliti Satwa Liar Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengatakan Harimau tersebut akan dibius yang dosisnya disesuaikan dengan berat badan satwa liar tersebut.
Setelah disumpit, obat bius tersebut akan mulai bereaksi dalam waktu 15 menit.
Setelah Raja Rimba yang diperkirakan berbobot 100 kilogram lebih tersebut dipastikan sudah kehilangan kesadaran baru akan dipindahkan ke dalam kandang.
“Setelahnya kita sentuh bulu matanya menggunakan tongkat. Sama seperti manusia, kalau benar-benar tidur tidak akan berkedip,” jelas dr. Amir Ta’ruf.
Pasca dipindahkan ke dalam kandang, mereka harus menunggu Harimau tersebut sadarkan diri baru boleh dilakukan mobilisasi.
“Proses sadar kembali bisa mencapai 30 menit. Kalau sudah sadar baru boleh dibawa. Harus begitu agar Harimaunya tidak stress,” tegas dr. Amir Ma’ruf.
Harimau tersebut, sudah berhasil dimasukan ke dalam kandang yang akan membawanya ke Tabang, Kabupaten Kutai Kartanegara.