SAMARINDA. Tunjangan Hari Raya (THR) bagi tenaga honorer di Pemprov Kaltim dipastikan akan kembali disalurkan. Meskipun dalam keterangannnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas menyebut tidak ada THR bagi honorer.
Namun hal tersebut bukan berarti THR melalui anggaran daerah bisa diberikan kepada honorer yang ada. Sebab pernyataan dari Azwar merupakan jawabannya atas THR bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang dipastikan juga akan diberikan tahun ini.
Dikonfirmasi hal tersebut, Pj Gubernur Kaltim, Akmal Malik, memastikam bahwa tenaga honorer di Kaltim akan mendapatkan THRnya dalam waktu dekat.
Akmal Malik menegaskan telah menandatangani surat keputusan (SK) pemberian THR bagi honorer. ,” Sudah kita siapkan. Untuk honorer sudah saya tandatangani tadi (SK-nya), agar cepat kita bayar,” ucapnya.
Akmal pun menjelaskan bahwa THR ini bisa jadi akan diberikan seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri nantinya.”Kalau bisa seminggu sebelum hari H sudah tersalurkan (kepada honorer),” terangnya.
Kebijakan yang berlaku di Kaltim ini tentu diharapkan, Kabupaten/Kota turut mengikuti pemberian THR untuk honorer ini.
Tidak ada syarat minimal waktu kerja dalam pemberian THR untuk honorer ini. .Terkait besaran yang akan diterima, kurang lebih sama dengan satu kali gaji honorer yang berkisar Rp 3-4 juta.
Hal itu ditegaskan oleh Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. Dimana besaran yang diberikan sama seperti tahun sebelumnya. “Insya Allah sedang proses. Ya sama (untuk besarannya seperti tahun lalu,” bebernya.
Diketahui berdasarkan data dari BPJS Ketenagakerjaan Kaltim, bahwa tenaga honorer di Kaltim saat ini berkisar 11 ribuan orang. Hal tersebut tentunya akan berpengaruh besar bagi tenaga honorer ketika mendapatkan THR. Dimana roda perekonomian akan meningkat menjelang Idul Fitri nanti.