BerandaHabar BanjarbaruJangan Sampai Salah!! Berikut...

Jangan Sampai Salah!! Berikut 5 Warna dan Peruntukan Kotak Suara Pada Pemilu 2024

Terbaru

Menjelang hari Pemilihan Umum (pemilu) yang bertepatan pada tanggal 14 Februari 2024 mendatang, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru telah mencicil perakitan kotak suara, Selasa (19/12/2023).

Ketua KPU Kota Banjarbaru, Rozy Maulana menjelaskan, ada lima warna Kotak suara yang akan ada di setiap TPS. 

“ada 898 TPS di Kota Banjarbaru, kalau kotak suara artinya kali 5. Kami rakit 4.490 kotak suara dan dirakit setiap hari oleh petugas, karena setiap TPS itu ada 5 kotak suara” Tutur Rozy. 

Rozy mengatakan bahwa pihaknya tidak mengalami kendala dalam melakukan perakitan, karena mudah saja merakitnya.

“Kita rakit lalu kita kunci di bawah, nanti di atas akan dikunci setelah semua alat di TPS itu lengkap, termasuk surat suara dan sampul, Kotak ini juga berbahan karton sudah dipastikan kuat dan kami menjamin keamanan nya, karena telah teruji di KPU RI”. Pungkasnya.

Rozy juga mengingatkan kembali untuk masyarakat yang akan memilih, bahwa ada 5 warna kotak suara yang akan ada di TPS meliputi, warna kuning dipakai untuk pemilihan DPR RI, biru untuk DPRD Provinsi, hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, merah untuk DPD RI dan abu-abu untuk pemilihan presiden dan wakil presiden.

Penulis : Yanti

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka