BerandaHabar KotabaruKades Dirgahayu Lukman Nor...

Kades Dirgahayu Lukman Nor Hakim Mengundurkan Diri, Pelayanan Masyarakat Terhambat

Terbaru

KOTABARU – Kepala Desa Ditgahayu Kecamatan Pulau Laut Utara kabupaten Kotabaru Lukman Nor Hakim mengundurkan diri dari jabatannya sebagai kepala desa hal itu di sampaikan Lukman Nor Hakim di hadapan Plh Camat Pulau Laut Utara Gusti Faturrahman.S.sos, Kasi Pemerintahan kecamatan Pulau Laut Utara Herlina Ketua BPD Desa Dirgahayu Nasaruddin  beserta wakil BPD Normansyah dan tiga orang perangkat desa sebagai saksi pada Rabu (3/9/2025).

Kendati Lukman Nor Hakim belum membuat surat secara tesmi tertulis hal tersebut sudah di sampaikanya di hadapan, Plh Camat Pulau Laut Utara Gusti Faturrahman.S.sos, kasi pemerintahan kecamatan Pulau Laut Utara Herlina, Ketua BPD desa Dirgahayu dan tiga orang perangkat desa Dirgahayu.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Dirgahayu mengatakan secepatnya Lukman Nor Hakim membuat surat pengunduran diri secara tertulis, Ke BPD desa Dirgahyu dan ke Camat Pulau Laut Utara atau ke DPMPD Kabupaten Kotabaru dengan tembusan ke Bupati untuk bisa di proses.Rabu ( 10/9/2025)

” Kades Dirgahayu Lukman Nor Hakim juga pernah ingin mengundurkan diri dari jabatan sebagai kepala desa Dirgahayu beberapa bulan yang lalau”, ucap Ketua BPD Desa Dirgahayu 

Diketahui motif di balik pengunduran diri Lukman Nor Hakim yakni tidak sering hadir ke kantor desa mengakibatkan pelayanan masyarakat terhambat.

Di ambil dari rekaman suara Lukman Nor Hakim pada saat di kantor Camat Pulau Laut Utara mengatakan ia lebih fokus mengurus rumah tangga dan keluarga.

Salah orang perangkat desa membenarkan pada saat  menyaksikan Lukman Nor Hakim mengucapakan mengundurkan diri di kantor camat Pulau Laut utara.

Penulis M.Nasaruddin  

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka