BerandaHabar KapuasKajari Bersama RSUD Kapuas...

Kajari Bersama RSUD Kapuas Tandatangani MoU

Terbaru

Kuala Kapuas – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kapuas, bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, melakukan penandatanganan fakta integritas kegiatan pengamanan proyek strategis (PPS) daerah, yang dilaksanakan pada Senin, (19/82025) di Aula Kejaksaan Negeri Kapuas.

Penandatanganan dilakukan oleh Dirut dr Agus Waluyo, selaku Pengguna Anggaran (PA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) di dampingi Kabag TU Taufik selaku PPTK, Kasubbag. Program dan Keuangan Solestyanto, Kasi.

Penunjung medik Setiawati beserta Tim Perencanaan, Konsultan Pengawasan, konsultan Perencanaan dan penyedia jasa.

Tim Pengamanan Pembangunan Strategis (TPPS) dari Kejaksaan Negeri Kapuas, dihadiri langsung Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Luthcas Rohman, didampingi jajaran Pejabat, para Jaksa dan Stap Kejaksaan Negeri Kapuas.

Penandatanganan Fakta integritas Stakeholder sebagai bentuk komitmen pelaksanaan PPS untuk menjunjung tinggi transparansi dan akuntabilitas dalam kelancaran penyelenggaraan pembangunan strategis di RSUD Kapuas.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas, Luthcas Rohman menuturkan, melalui penandatanganan fakta integritas ini, para pihak diharapkan dapat memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan dan pemberantasan KKN.

Sementara itu di tempat yang sama Dirut RSUD Kapuas dr Agus Waluyo menyampaikan, melalui kegiatan penandatanganan fakta integritas ini, meminta semua pihak untuk lebih mengoptimalkan secara intensif.

Terkait pembangunan gedung unit transfusi darah dan rehabilitasi gedung Paviliun di RSUD Kapuas yang sedang berlangsung.

“Diharapkan tercipta sinergi antara Kejaksaan Negeri Kapuas dan RSUD Kapuas, serta seluruh pihak yang terkait dalam mewujudkan pembangunan rumah sakit yang transparan, akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” pungkas dr Agus Waluyo.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka