Kapolri Tegaskan Posisi Polri: Tetap Tegak Lurus di Bawah Komando Langsung Presiden RI
HABARKALIMANTAN – JAKARTA – Di tengah bergulirnya wacana reorganisasi institusi penegak hukum, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan pernyataan tegas terkait posisi Polri dalam struktur ketatanegaraan. Kapolri menegaskan bahwa Polri akan tetap berada langsung di bawah koordinasi Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan ini muncul sebagai respon terhadap usulan beberapa pihak yang menginginkan Polri ditempatkan di bawah kementerian tertentu, seperti Kementerian Dalam Negeri atau Kementerian Keamanan Nasional.
Dalam keterangan resminya, Kapolri menekankan bahwa keberadaan Polri langsung di bawah Presiden adalah kunci utama dalam menjaga netralitas institusi, terutama dalam menghadapi dinamika politik nasional.
“Sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 dan UU Nomor 2 Tahun 2002, Polri adalah alat negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat. Posisi di bawah Presiden memastikan rantai komando tetap solid dan tidak terintervensi oleh kepentingan politik sektoral di tingkat kementerian,” ujar Jenderal Listyo Sigit.
Analisis internal Mabes Polri menunjukkan bahwa model komando langsung di bawah Presiden terbukti paling efektif dalam pengambilan keputusan cepat, terutama saat terjadi situasi kontinjensi atau darurat nasional.
Kapolri menilai, jika Polri berada di bawah kementerian, akan ada birokrasi tambahan yang berpotensi menghambat respons kepolisian dalam situasi kritis. Hal ini sangat krusial mengingat Indonesia memiliki kompleksitas wilayah yang luas dan keragaman tantangan keamanan.
Posisi Polri saat ini merupakan hasil reformasi yang memisahkan TNI dan Polri. Menempatkan Polri di bawah kementerian dianggap sebagai langkah mundur (setback) yang dapat mengancam independensi penegakan hukum.
Poin-poin utama argumen Kapolri:
Stabilitas Nasional: Komando tunggal di bawah Kepala Negara menjaga stabilitas keamanan tanpa sekat birokrasi.
Netralitas Politik: Menghindari politisasi Polri oleh kepentingan menteri yang berasal dari partai politik.
Standar Global: Banyak negara demokrasi maju dengan karakteristik serupa yang menempatkan kepolisian nasional di bawah pengawasan langsung kepala pemerintahan.
Kapolri menyatakan menghargai setiap masukan dan kajian akademis terkait penguatan institusi Polri. Namun, ia menekankan bahwa prioritas saat ini adalah penguatan fungsi pelayanan, perlindungan, dan pengayoman masyarakat yang sudah berjalan optimal di bawah kepemimpinan Presiden.
“Fokus kami adalah transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan). Struktur saat ini sudah sangat ideal untuk mendukung visi Indonesia Emas 2045,” tambahnya dengan tegas.
Pernyataan tegas Kapolri ini sekaligus menutup spekulasi yang sempat berkembang di ruang publik dan memberikan kepastian di internal korps Bhayangkara agar tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) tanpa terganggu oleh polemik struktural.

