Banjarbaru – Hingga saat ini pihak kepolisian, melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjarbaru, belum bisa menaikkan kasus dugaan pelecehan seksual, yang di alami oleh salah satu Tenaga Kesehatan (Nakes) di kota Banjarbaru.
Sebab PPA Satreskrim Polres Banjarbaru, masih menunggu proses mediasi antara pelapor dan terlapor.
Kejadian pelecehan ini dialami korban perempuan berinisial I (33), yang diduga dilecehkan oleh oknum ASN Pemprov Kalsel. Terduga terlapor ini pun berinisial T (58), saat ini bertugas di BPSDM Provinsi Kalsel.
Kasi Humas Polres Banjarbaru, Ipda Kardi Gunadi mengatakan, saat ini pihaknya hanya menunggu keputusan dari pihak pelapor.
“Proses hukum yang di laporkan oleh si korban Beberapa waktu lalu, hanya berupa Duman atau aduan masyarakat, dan belum naik LP, belum naik sidik,” Ujarnya, saat di konfirmasi, Selasa (21/1/25).
Polres Banjarbaru masih menunggu dan memberikan kesempatan kepada kedua belah pihak, karena dari pihak pelapor atau korban, berinisiatif dengan pihak terlapor untuk melakukan mediasi diluar.
“Nanti jika sudah ada hasil mediasi pihaknya dipersilahkan datang ke Polres, khususnya Unit PPA untuk melanjutkan laporannya, apakah akan diproses atau tidak,” Ungkapnya.
Diketahui selama proses penyelidikan baik itu pelapor, terlapor dan saksi, pihak kepolisian telah menemukan unsur pidana, dimana atas laporan tersebut sudah memenuhi untuk dinaikan tahapnya menjadi penyidikan.
“Kita sudah menemukan unsur pidananya dan sudah terpenuhi, dalam hal ini sudah kita konfirmasi ke Kasat Reskrim dan Kanit PPA bahwa sudah masuk unsur semuanya, tinggal menetapkan tersangka apabila dalam proses tidak ada hasil dari mediasi,” Tuturnya.
Ipda Kardi menegaskan dalam tahap mediasi ini, murni dilakukan oleh pihak pelapor atau korban, dan tidak ada paksaan dari pihak kepolisian.
“Kita masih menunggu, kita juga istilahnya tidak mau menggangu proses mediasi yang dilakukan saat ini,” Ucapnya.
Masih kata Ipda Kardi, hingga saat ini pihak kepolisian masih menunggu si pelapor, untuk melanjutkan proses hukumnya di Polres Banjarbaru.
“Kalau bisa secepatnya di selesai, agar di luaran tidak jadi bola panas masyarakat, takut nya nanti masyarakat berpikir bahwa polisi yang terlambat menangani kasus ini, padahal sebenarnya kita juga menunggu hasil mediasinya bagaimana,” pungkasnya.


