Pemberangkatan Calon Jamaah Haji (CJH) tahun 2021/1442 Hijriah dari embarkasi Banjarmasin, hingga kini masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat.
Hal ini disampaikan Kepala Kementerian Agama Kalimantan Selatan, Noor Fahmi, Rabu (24/2/2021).
“Kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2020 kemarin penyelenggaraan ibadah haji untuk dari luar Saudi Arabia itu tidak diperbolehkan, termasuk negara Republik Indonesia,”ucapnya.
Dikatakan Noor Fahmi, keputusan penyelenggaraan ibadah haji baru akan diumumkan pada bulan Maret mendatang.
Sembari menunggu, Kemenag Kalsel pun tetap mempersiapkan segala keperluan Calon Jamaah Haji.
“Kami juga menganjurkan kepada CJH untuk mengikuti manasik haji secara mandiri serta mengirim link pembelajaran manasik haji melalui pesan instan,”katanya.
Apabila keputusan nantinya sama seperti tahun 2020 lalu, maka urutan atau daftar tunggu keberangkatan haji regular pun akan bertambah panjang.
Untuk jumlah pendaftar haji regular sampai saat ini, jumlahnya jauh lebih banyak dibandingkan haji khusus.
“Sampai saat ini, daftar tunggu CJH regular estimasinya kurang lebih 34 tahun untuk Kalsel,” ungkap Noor Fahmi.
Sebelumnya, kuota Kalsel pada tahun 2020 mencapai 221.000 jemaah. Namun, karena pandemi Covid-19 jumlah jemaah dibatasi hanya 3.818 orang.
Dari angka tersebut, 3.718 jemaah sudah melakukan pelunasan, namun situasi hingga kini belum memungkinkan untuk diberangkatkan.