BerandaHabar BanjarmasinKejari Banjarmasin Geledah Kantor...

Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer dan Jaringan Sekolah Rp3,1 Miliar

Terbaru

BANJARMASIN – Kejari Banjarmasin Geledah Kantor Disdik Terkait Dugaan Korupsi Sewa Komputer dan Jaringan Sekolah

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Banjarmasin menggeledah Kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Banjarmasin, Jalan Kapten Piere Tendean, Senin (24/11/2025).

Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk sekolah-sekolah di bawah naungan Disdik.

Tim penyidik Kejari Banjarmasin berada di lokasi selama kurang lebih 4,5 jam terhitung mulai pukul 11.00 hingga 15.30 WITA.

Penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan No: PRIN-344/O.3.10/Fd.2.10.2025 dan Surat Perintah Penggeledahan No: PRIN-3976/0.3.10/Fd.2/11/2025.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banjarmasin, Eko Riendra Wiranto, melalui Kepala Seksi Intelijen, Dimas Purnama Putra, membenarkan bahwa pemeriksaan ruangan dan dokumen dilakukan untuk mencari bukti yang berhubungan dengan perkara tersebut.

“Penggeledahan dilakukan guna menemukan dokumen dan data yang berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan sewa komputer server, aplikasi, dan jaringan untuk jenjang Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan Kota Banjarmasin,” ujar Dimas.

Ia menegaskan, langkah ini merupakan bentuk komitmen Kejari Banjarmasin dalam memberantas korupsi dengan tetap menjunjung profesionalitas, integritas, dan akuntabilitas dalam penegakan hukum tindak pidana korupsi.

“Kami berkomitmen menjalankan penegakan hukum Tipikor yang bersih dan berintegritas, sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan peningkatan integritas ASN,” tambahnya.

Hingga berita ini diturunkan, Kejari Banjarmasin belum mengungkapkan temuan hasil penggeledahan maupun pihak-pihak yang berpotensi ditetapkan sebagai tersangka.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka