Sebanyak 23 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura (LPKA), salurkan hak suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024. Mereka menyalurkan hak suara pada Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus yang ada di Lapas Perempuan kelas IIA Martapura, Rabu (14/2/2024).
“23 Anak Binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak Kelas I Martapura menyalurkan hak suara pada Pemilu 2024, terdiri dari 6 anak binaan yang terdaftar sebagai pemilih tetap atau DPT dan 17 anak binaan yang terdaftar sebagai pemilih tambahan atau DPTB,” ungkap Kepala LPKA, Rudi Sarjono.
Sementara itu, dijelaskan Kalapas Pukul 07.00 WITA, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada tiap-tiap TPS memulai proses pembukaan kotak surat suara, yang diawali dengan pembacaan sumpah atau janji KPPS.
“Disaksikan saksi dan pengawas TPS, kotak suara dibuka untuk diperiksa kelengkapan dan lainnya, memastikan tidak ada yang kurang demi lancarnya pemungutan suara,” tutur Kalapas Rudi Sarjono.
“Kita menerapkan beberapa mekanisme pemanggilan para pemilih, bertahap dan bergantian agar tidak terjadi penumpukan. Mereka juga mendapatkan arahan langsung dari Ketua KPPS perihal tata cara memilih mulai dari pemilih datang hingga pemilih keluar dari TPS,” sambungnya.
Dilokasi TPS nampk anak binaan bergantian menyalurkan hak suaranya pada bilik pencoblosan pada tiap-tiap TPS.
Salah seorang anak binaan menyatakan, selepas melakukan pemungutan suara mengaku pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Martapura sangat baik.
“Pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Martapura cukup baik, tertib dan semua yang memiliki hak pilih dapat menyalurkan hak suara. Awalnya saya kira tidak bisa memilih karena berada di LPKA, ternyata bisa dan saya bersyukur,” pungkasnya.
Lapas Perempuan Martapura juga bersinergi dengan aparat Kepolisian Sektor Martapura Kota dalam menjaga dan memastikan pelaksanaan pemungutan suara di Lapas Perempuan Martapura berlangsung aman, kondusif dan lancar.