BerandaHabar BalanganKetua DPRD Kabupaten Balangan...

Ketua DPRD Kabupaten Balangan Keberatan di PAW, Ahsani Fauzan : Alasan Tidak Jelas

Terbaru

Dianggap keputusan tidak memiliki alasan jelas, Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan sangat keberatan dirinya dilakukan Pengganti Antar Waktu (PAW).

“Tidak ada alasan yang melatarbelakangi dan mendasari PAW sesuai dengan ketentuan hukum berlaku,” kata Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan di Balangan, Selasa (09/10/23).

Fauzan menambahkan untuk proses permohonan keberatan tersebut sudah menyerahkan upaya hukum kepada kantor Hukum Borneo Law Firm Banjarmasin.

Dilain sisi kuasa hukum dari Fauzan, Muhamad Pazri menjelaskan atas diterimanya permohonan tersebut supaya lebih dipercepat dijadwalkan dalam persidangan.

“Dengan dasar permohonan keberatan tersebut, menegaskan bahwa tidak bisa dilakukan proses lanjutan untuk melakukan PAW terhadap klien kami hingga permasalahan tersebut sudah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” jelas Pazri.

Pazri menuturkan, upaya yang dilakukan sebelum mengajukan permohonan keberatan sudah pihaknya layangkan surat secara pribadi ke DPD Partai Golkar Kalimantan Selatan.

Pazri menambahkan hingga sampai saat ini masih belum ada jawaban, hingga akhirnya pihaknya mengambil langkah ke Mahkamah Partai Golkar.

Selain itu Pazri juga menyinggung terkait belum diterimanya surat asli dari DPP, yang menyatakan untuk penggantian PAW terhadap kliennya yaitu Ketua DPRD Balangan Ahsani Fauzan.

Terpisah Sekretaris DPD Partai Golkar Kabupaten Balangan Suprianto, mengatakan pihaknya tidak mengetahui langkah yang diambil oleh Kader Partai Golkar Ahsani Fauzan perihal permohonan keberatan tersebut.

“Keputusan untuk PAW sudah disetujui dan ditandatangani oleh DPP Partai Golkar, kami masih mengikuti keputusan tersebut sebagai keputusan tertinggi,” ujarnya.

Sebagaimana diketahui permohonan keberatan tersebut diterima oleh Rusdi, di sekretariat Mahkamah Partai Golkar tanggal 9 Oktober 2023 berdasarkan tanda terima permohonan Nomor : 16/TTP-PAN-MPG/X/2023.

Pewarta : Muhammad Fadillah

Editor : AS Pemil

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka