BerandaHabar Tanah LautKomisi III DPR RI...

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Soroti Sinergi Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

Terbaru

Komisi III DPR RI Kunjungi Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Soroti Sinergi Penegak Hukum Hadapi KUHP Baru

HABARKALIMANTANPELAIHARI – Anggota Komisi III DPR RI, Endang Agustina, melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Negeri Tanah Laut, Rabu (7/1/2026). Kunjungan ini menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPR RI terhadap kesiapan aparat penegak hukum dalam menghadapi penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru.

Dalam keterangannya, Endang menegaskan bahwa implementasi regulasi hukum yang baru tidak dapat berjalan optimal tanpa sinergi yang solid antar-aparat penegak hukum. Menurutnya, komunikasi dan koordinasi yang intensif menjadi kunci agar penegakan hukum berlangsung efektif, adil, serta tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di tengah masyarakat.

“Penerapan KUHP dan KUHAP baru membutuhkan sinergi yang kuat antar-aparat penegak hukum. Komunikasi dan koordinasi harus diperkuat agar penegakan hukum berjalan efektif, adil, dan tidak menimbulkan ketidakpastian hukum di masyarakat,” ujar Endang.

Ia menilai kejaksaan memiliki peran strategis sebagai pengendali perkara dalam sistem peradilan pidana, sehingga kesiapan sumber daya manusia, pemahaman substansi aturan baru, hingga keseragaman interpretasi hukum menjadi hal yang krusial. Endang juga mendorong adanya forum koordinasi rutin antara kejaksaan, kepolisian, pengadilan, serta lembaga terkait lainnya di daerah.

Sementara itu, jajaran Kejaksaan Negeri Tanah Laut menyampaikan komitmennya untuk terus meningkatkan profesionalisme dan kapasitas aparat, termasuk melalui pelatihan internal serta penguatan koordinasi lintas institusi. Hal ini dilakukan guna memastikan penerapan KUHP dan KUHAP baru dapat berjalan selaras dengan prinsip kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

Kunjungan kerja tersebut diharapkan menjadi sarana evaluasi sekaligus penguatan sinergi antara legislatif dan aparat penegak hukum di daerah, khususnya dalam menyongsong babak baru sistem hukum pidana nasional.

Trending Minggu Ini

Kamu mungkin juga suka