Martapura – Komisi I DPRD Banjar dengan Sekwan, sempat membahas terkait penarikan PTT yang sebelumnya diminta oleh Komisi II dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) tempo hari lalu.
Hasilnya, Ketua Komisi I DPRD Banjar, Amiruddin, meminta kepada Sekwan agar dapat memfasilitasi seluruh anggota DPRD sesuai peraturan dan prosedur yang berlaku.
“Kami meminta kepada Sekwan agar komunikasi dibangun lebih baik lagi, khususnya kepada Komisi II,” ujar Amiruddin dikonfirmasi melalui panggilan WhatsApp, Rabu (5/2/2025).
Ia menjelaskan, sempat terjadi miskomunikasi antar kedua belah pihak yakni Komisi II dengan Sekwan Banjar.
“Dari rapat tersebut, alasan Sekwan karena permohonan pindah staf dari Komisi IV ke Komisi II tidak bisa karena tanpa peradilan,” jelasnya.
Terpisah, Sekwan Banjar, Aslam menyatakan bahwa pihaknya telah memfasilitasi permintaan tersebut.
“Jadi terkait permintaan penggantian staff dari Komisi II, sudah kami atasi. Karena Komisi II butuh bagian perundang-undangan, kami serahkan orang di ahli bidang tersebut,” ucap Aslam.
Menurut Aslam, struktur staff Sekwan tidak dapat diotak – atik karena sudah mencapai penilaian kerja optimal.
“Sempat dulu penilaian kinerja Sekwan Banjar buruk, nah sekarang sudah optimal. Saat ini kami menjaga kinerja baik,” ucapnya.
Terkait komunikasi terhadap Komisi II, pihaknya akan membangun komunikasi tersebut lebih baik lagi.
Terpisah, Kepada Awak Media Ketua Komisi II DPRD Banjar, Lauhul Mahfuz menegaskan jika belum ada komunikasi yang baik antara pihaknya dengan sekwan, bahkan dirinya menegaskan bohong atau hoax jika terbilang persoalannya sudah beres.
“Tidak ada Komunikasi dari sekwan, dan apabila sudah disampaikan saat RDP ( Rapat Dengar pendapat —Red) di komisi 1 dan dinyatakan sudah Clear, berarti itu bohong atau hoax,” tegasnya.
Kendati demikian, Bagi ketua Komisi 2 tersebut, Sekwan tidak Paham dan mengerti aturan dan terkesan Meremehkan Terhadap Anggota DPRD yang harus dia fasilitasi.
“Kinerjanya sebagai sekwan sangat buruk,” tutupnya menegaskan.