Banjarmasin – Seorang korban diduga mengalami pelecehan saat menjalani praktik rukiah di Banjarmasin akhirnya melaporkan kasusnya ke Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Banjarmasin.
Menurut Kabid Perlindungan Perempuan DP3A Banjarmasin, Rusdiati, pihaknya menerima laporan langsung dari korban melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA).
“Dari beberapa aduan yang masuk melalui hotline, satu korban sudah datang ke UPTD PPA. Saat ini, kasusnya masih dalam tahap pendampingan,” ujar Rusdiati, Senin (18/11/2024).
Ia menambahkan, korban telah menjalani asesmen bersama tim hukum DP3A.
Pihaknya siap memberikan pendampingan hukum jika korban memutuskan untuk membawa kasus ini ke jalur hukum.
“Kalau korban ingin melapor secara hukum, kami siap mendampingi. Selain itu, pendampingan psikologis juga akan diberikan untuk membantu korban mengatasi trauma,” jelasnya.
Saat ini, DP3A tengah mengatur jadwal pertemuan lanjutan untuk memastikan korban mendapatkan dukungan yang diperlukan.
Kasus ini mencuat setelah sebuah akun anonim bernama @helloisxe di platform media sosial X (dulu Twitter) mengungkap pengalaman kerabatnya yang menjadi korban pelecehan dalam praktik rukiah.
Dalam unggahan itu sedianya tak mencantumkan secara rinci tempat praktik rukiah maupun praktisinya. Namun semenjak viral banyak akun lain yang ikut menanggapi dan bahkan terang-terangan mengarah kepada nama seorang praktisi pengobatan spiritual, Junaidi, yang berlokasi di Jalan Belitung Darat, Gang Teuku Umar, Banjarmasin Barat.
Postingan itu langsung menarik perhatian warganet. Banyak pengguna media sosial lainnya membagikan pengalaman serupa yang diduga melibatkan Junaidi.
Merespons tudingan tersebut, Junaidi melalui akun instagramnya @guru_achmad_junaidi_ bjm justru mengadakan sayembara berhadiah Rp10 juta untuk siapa saja yang bisa mengungkap identitas pemilik akun @helloisxe.
Ia juga melaporkan kasus ini ke Satreskrim Polresta Banjarmasin dengan tuduhan pencemaran nama baik.