Plt Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin memastikan penggunaan Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) pada Pilkada 2024 tak akan membuat kegaduhan di tengah masyarakat.
“Semangat kami sebenarnya tetap menggunakan dengan beberapa perbaikan (dan) perubahan sesuai dengan kebutuhan dan catatannya tidak mengganggu atau tidak membuat kebisingan di masyarakat atas Sirekap yang kita pakai,” ungkap Plt. Ketua Afifuddin, Jumat (12/7/24).
Ia mengatakan perbaikan Sirekap untuk digunakan pada pilkada sudah sesuai dengan hasil evaluasi penggunaan di Pemilu 2024. Adapun perbaikan Sirekap nantinya akan melalui sesi konsultasi dan pembahasan bersama Komisi II DPR RI.
“Yang pasti ada perbaikan, yang pasti juga ada semacam konsultasi dan pembahasan bersama teman-teman Komisi II tentang evaluasi yang kemarin dan apa yang ideal kita lakukan di periode pilkada ini,” jelas Plt. Ketua Afifuddin.
Meski begitu, KPU belum membahas hal itu secara detail, karena masih berfokus menyiapkan beberapa peraturan KPU (PKPU) dan aturan lainnya.