SAMARINDA. Menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) KPU Kaltim pun mnejalankan putusan dengan melakukan perhitungan ulang suara (PSU) di 147 TPS yang tersebar di 9 Kabupaten Kota se Kaltim.
Khusus untuk Samarinda, proses perhitungan dilakukan dengan membagi prosesnya menjadi tiga panel. Dimana setiap panel menghitung satu per satu surat suara dari dalam kotak dengan estimasi 2 sampai 3 jam per TPS.
Menurut Ketua KPU Samarinda, Firman Hidayat, hal ini sebenarnya bisa lebih cepat, namun karena adanya perintah dari KPU Kaltim terkait tidak bisa dilibatkannya PPK dalam proses ini, sehingga hanya ada tiga panel yang dibuat.
*Karena kami tidak diperkenankan melibatkan PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan) karena saat ini PPK statusnya sudah menjadi PPK Pilkada,” bebernya.
Firman juga mengatakan, bahwa perhitungan harus selesai pada Kamis (27/6) hari ini. Hal inipun membuat timnya harus bergadang agar proses perhitungan bisa selesai sesuai waktu yang ada. “Saya target jam 12 Kamis (27/6) bisa selesai semuanya, ” ungkapnya.
Firman menegaskan dalam proses ini pihaknya menghitung ulang kotak suara tanpa menyandingkan dari data yang sebelumnya sudah dihitung.
“Jadi betul-betul dihitung ulang, tidak ada penyandingan dari data C Hasil, D Hasil sampai rekap kota dan provinsi itu dikosongkan semua dan kami hitung ulang yang ada di dalam kotak suara,” jelasnya.
Firman juga menjelaskan, bahwa pihaknya hanya melakukan PSU untuk 40 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah ini mengalami pengurangan 1 TPS, dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bernomor 219-01-14-23/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 yang menyebut PSU dilakukan di 41 TPS di Samarinda.
Terkait perubahan jumlah TPS yang dilakukan PUSS ini, Firman menjelaskan bahwa pengurangan 1 TPS ini karena dalam putusan MK terdapat TPS yang disebutkan dua kali yaitu TPS 49 di Kecamatan Samarinda Utara.
Sementara itu TPS 56 Kecamatan Samarinda Utara yang masuk dalam tuntutan, justru tidak muncul dalam putusan MK.
“Sebelumnya memang benar ada 41 TPS, tapi ada TPS yang disebutkan dobel dalam putusan, maka dari itu kami akan menghitung 40 TPS, ” jelasnya.