Seleksi rekrutmen Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang telah rampung diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banjar sempat menuai tanda tanya dari sejumlah kalangan baik dari peserta hingga anggota DPRD Kabupaten Banjar sendiri.
Pasalnya, seleksi rekruitmen yang digelar KPU Kabupaten Banjar sempat dikatakan mengalami kejanggalan lantaran timbulnya pertanyaan terkait nilai-nilai tertinggi yang tidak lulus dalam seleksi rekrutmen PPK oleh KPU Kabupaten Banjar tersebut.
Isu tersebut pun kembali berkembang usai Ketua KPU Kabupaten Banjar, Muhaimin yang berusaha di konfirmasi lebih jauh enggan memberikan komentarnya pada rabu (21/12/2022) lalu.
Sementara itu, Isu tak sedap soal rekrutmen PPK di Kabupaten Banjar yang telah diumumkan beberapa hari lalu, juga mendapat tanggapan dari Sekretaris Komisi 1 DPRD Banjar Lauhul Mahfudz.
Ketika dihubungi melalui pesan whatsapp Rabu, (21/12/2022) lalu, anggota fraksi Nasdem ini juga mendengar soal isu keanehan rekrutmen PPK yang ada di Kabupaten Banjar.
“Memang saya mendengar dari beberapa teman yang mengeluhkan soal rekrutmen PPK, karena ada beberapa peserta pendaftar calon PPK yang tersebar di Kabupaten Banjar, nilai CAT-nya tinggi namun tidak lulus saat wawancara begitu juga sebaliknya, nilai rendah namun lulus saat wawancara”, ungkap Mahfudz
Bahkan dirinya mengaku sudah didatangi oleh peserta yang nilainya tinggi namun dinyatakan tidak lulus, meskipun dia enggan membeberkan lebih detail nama peserta tersebut.
“KPUD inikan bukan mitra kerja langsung Komisi I DPRD Banjar, lantaran bukan instansi di bawah Pemerintah Daerah, sehingga DPRD tidak bisa menjalankan fungsi pengawasan terhadap instansi tersebut, namun DPRD tidak bisa begitu saja mengabaikan jika ada keluhan yang dilaporkan ke DPRD, kami harus menjalankan fungsi aspirasi untuk menindaklanjutinya,” sambung Mahfudz
Terhadap keluhan seperti ini menurut Mahfudz DPRD dapat melakukan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) terhadap instansi vertikal di Daerah yang bukan mitra kerja langsung komisi-komisi.
“Kalau dengan dinas-dinas kami bisa menggelar RDP untuk melakukan pengawasan, namun karena bukan mitra kerja DPRD, kami bisa menjalankan fungsi aspirasi melalui RDPU,” jelas Mahfudz.
DPRD selalu terbuka terhadap aspirasi yang disampaikan ke instansinya dan akan disalurkan sesuai dengan mekanisme yang ada di DPRD untuk dilakukan klarifikasi bersama yang difasilitasi dan dimediasi oleh DPRD bersama stakeholder terkait.
“Semoga dengan adanya tindak lanjut tersebut, keluhan-keluhan yang sempat mengemuka tersebut bisa terklasifikasi dengan baik,” harap Mahfudz.
Dilain kesempatan, ketika dikonfirmasi ulang, pihak KPU Kabupaten Banjar melalui Abdul Muthalib, S.Sos – Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumberdaya Manusia, akhirnya angkat bicara.
Komisioner KPU Kabupaten Banjar yang akrab disapa Aziz ini mengungkapkan jika hal tersebut hanya merupakan salah persepsi atau pemahaman saja.
“Semua tahapan seleksi kita terpantau oleh KPU RI melalui SIAKBA,” tutur Aziz, Kamis (22/12/2022).
Oleh sebab itu, dirinya lebih rinci menjelaskan bahwa tahapan seleksi dimulai dari pendaftaran calon peserta PPK di situs SIAKBA hingga tahap verifikasi oleh timnya untuk masuk tahap selanjutnya yakni tes tertulis CAT.
“Untuk tes CAT sendiri itu ada sebanyak 7.500 soal yang diacak dan kira-kira masing-masing peserta mendapatkan 75 soal, terlebih itu dibagikan 2 jam ketika para peserta akan mengerjakan dan yang hanya bisa melihat soal itu ialah peserta sendiri, kita (KPU Banjar) tidak dapat melihat soalnya, hanya terlihat coding-coding saja,” bebernya.
Terkait nilai tertinggi untuk tes tertulis atau CAT, lanjut aziz, bukan merupakan penentu kelulusan para peserta calon PPK.
“Nilai tes tertulis atau CAT itu hanya sebagai modal bagi para peserta untuk mengikuti tes wawancara oleh kelima komisioner KPU Kabupaten Banjar saja, dan yang diambil hanya rangking 1 hingga 15. Yang menentukan lulus atau tidaknya ialah tes wawancara oleh para komisioner KPU Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Karena, kata Aziz kelima komisioner memiliki peranan penting dalam seleksi wawancara, dimana masing-masingnya memegang 3 poin nilai, yang jika diakumulasikan maka akan menjadi 15 poin dalam penilaian tes wawancara tersebut.
“Tes wawancara berkaitan dengan wawasan dan pengalaman serta pengetahuan dalam hal kepemiluan, tentunya yang memiliki pengalaman maka akan memiliki poin plus,” tutupnya.
